SAMARINDA – INSPEKSI mendadak (Sidak) kembali dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik pada Selasa (27/2/2024). Sidak kali ini dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.
Dua hal penting yang menjadi sorotan Akmal Malik adalah terkait anggaran dan absensi pegawai. Dia memberikan catatan agar semua pejabat eselon 3 memahami perencanaan, realisasi dan nilai anggaran yang ada di bidang masing-masing.
“Para kepala bidang harus hafal anggaran. Berapa perencanaan dan realisasi dari triwulan I hingga triwulan IV. Para Kabid harus membantu memudahkan kerja kepala dinas,” kritik Akmal karena melihat para pejabat eselon 3 tidak hafal jumlah anggaran yang mereka miliki, begitu juga dengan rencana penggunaan dan realisasi triwulan I dan seterusnya.
“Kalau deviasi 10 persen masih wajar. Tapi kalau hanya bisa dikerjakan 50 persen itu patut dipertanyakan,” sindirnya lagi.
Pj Gubernur lantas menyarankan lagi agar setiap bidang bisa menyusun perencanaan tidak terlampau besar, tapi realisasinya yang besar. Bukan triwulan awal sudah membikin perencanaan besar tapi realisasi rendah.
“Perencanaannya kan bapak yang membuat sendiri. Maka membuat perencanaan harus disesuaikan dengan kesiapan keuangan. Jangan sampai nanti malah habis waktu hanya untuk urusan administrasi. Kapan kerjanya?” tandasnya.
“Sengaja saya kaget-kaget begini. Kalau dikasih tahu dulu, bukan sidak namanya. Saya tidak urus teknis, saya hanya menuntut komitmen. Maka saya kejar semua,” sambung Akmal Malik yang saat sidak di DLH Kaltim disambut Kepala DLH Ence Ahmad Rafidin Rizal dan sejumlah kepala bidang.
Kepada jajaran DLH, dia mengingatkan agar semua benar-benar mencermati penggunaan anggaran ini dengan baik agar semua berjalan efektif dan tepat sasaran. “Saya belum lagi tanyakan output-nya apa. Ini baru saya tanyakan penggunaan bahan bakarnya apa,” katanya lagi.
Kemudian masalah kehadiran pegawai dia juga memberikan catatan penting. Menurutnya, pemerintah memang harus memerapkan merit sistem. Di mana pemerintah memberikan reward (penghargaan/imbalan) untuk kinerja yang baik dan punishment (sanki/hukuman) bagi setiap pelanggaran disiplin.
Sebab katanya, sangat tidak fair jika pegawai yang disiplin turun ke kantor untuk bekerja dengan kinerja yang baik mendapatkan reward yang sama dengan pegawai yang jarang hadir ke kantor.
“Saya berani mengambil kebijakan yang tidak populer. Kalau tidak hadir kurangi tunjangan kinerjanya. Kalau 11 hari tidak hadir tanpa keterangan, Peraturan Pemerintah mengatur pegawai bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Saya juga sudah memerintahkan memberhentikan tenaga honor yang bertahun-tahun tidak bekerja,” tegas Akmal Malik.
Pj Gubernur Kaltim ini juga memberi catatan saat berkunjung ke BKD Kaltim. “Ini yang harus kita benahi. Tata kelola dan kedisiplinan” katanya saat mengetahui Kepala BKD, sekretaris dan para kepala bidangnya seacara bersamaan tidak berada di tempat. Sehingga yang hadir di kantor saat Akmal Malik sidak hanya para staf fungsional. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono