BUTON – Viral video seorang bocah kakinya putus di tebas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Buton, Sulawesi Tenggara( Sultra), Sabtu, (02/03/2024). Dalam video itu, tampak bocah berbaju kuning berbaring di tanah. Bocah berumur 9 tahun itu merintih kesakitan akibat kakinya ditebas ODGJ.
Tangannya sesekali menggenggam erat dedaunan di sekitarnya untuk menahan rasa sakit. Bocah itu tidak menangis sama sekali meski kakinya ditebas ODGJ. “Ihh sakit sekali,” kata bocah tersebut, Minggu (03/03/2024). Terdengar pula suara meminta tolong dari para teman bocah tersebut. Hal itu lantas mendapat beragam komentar dari para warga net.
Diketahui, bocah tersebut bernama Riski Sumardin, berumur 9 tahun. Peristiwa ODGJ menebas kaki bocah ini terjadi di desa Wlompo, Kecamatan(Kec) Sotapina, Kabupaten (Kab.) Buton, Sultra. Akibat dari peristiwa itu kaki bocah tersebut putus sehingga harus dibawa ke rumah sakit.
“Kami mendapat informasi kompresi, korban Riski yang mengalami luka pada kaki kirinya akibat benda tajam,” kata Kepala Polisi sektor (Kapolsek) Siotapina, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Almuhalid di lokasi kejadian, Jumat (23/02/2024).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/2/2024) Lalu. Saat itu korban bersama dengan teman sebayanya sedang bermain di tepi pantai. Sementara itu, pelaku yang diduga ODGJ, inisial NS, sedang membuat gagang parang tak jauh dari para bocah tersebut.
Riski kemudian mendekatinya dan mencoba bercanda dengan NS. Merasa kesal, NS langsung menebas kaki bocah tersebut. “Akibatnya kaki Riski langsung putus atau terpotong,” katanya lagi. Ia menjelaskan, dari informasi yang diperoleh warga sekitar, pelaku NS mengalami gangguan kejiwaan.
“Namun kami dari pihak kepolisian akan melakukan proses pemeriksaan ahli kejiwaan untuk bagaimana proses lebih lanjut,” ucap Almuhalid. Sementara itu korban Riski langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Untuk sementara kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan untuk pelaku ini kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” pungkasnya.
Redaksi 02