GORONTALO – Dua Ibu-ibu berinisial IA (29) dan SM (36) di Kabupaten (Kab.) Gorontalo, Provinsi (Prov.) Gorontalo dikenakan sanksi usai menghina polisi lalu lintas (polantas) di Kota Gorontalo. Keduanya dihukum ikut terlibat razia kendaraan bermotor dalam Operasi Keamanan Otanaha 2024.
“Diberikan sanksi mengikuti giat Operasi Keamanan Otanaha 2024 di area bundaran Saronde, Kota Gorontalo,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polresta) Gorontalo Kota Komisaris Polisi (Kompol) Leonardo Widharta, Minggu (17/03/2024).
Leonardo mengatakan sanksi itu sebagai efek jera terhadap keduanya. Mereka diharapkan bisa merasakan tugas Polantas melakukan penertiban kendaraan di jalan “Ini juga sebagai efek jera kepada keduanya. Supaya mereka mengetahui bagaimana lelahnya satuan lalu lintas (satlantas), dan supaya mereka lihat langsung kebenaran apakah satlantas selalu mengutamakan duit,” katanya.
Leonardo tidak merinci sampai kapan keduanya akan dilibatkan. Pihaknya akan mempertimbangkan perkembangan di lapangan. “Keduanya hanya turun melihat saja bagaimana tugas dari satlantas,” sambung Leonardo.
Leonardo menambahkan, kedua wanita itu juga sudah meminta maaf menyebarkan ujaran kebencian. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Keduanya sudah buat surat klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatnya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, IA dan SM diamankan usai menghina Polantas yang hendak melakukan razia. Aksi tersebut dilakukan keduanya lewat kolom komentar di Facebook. Leonardo mengatakan keduanya melakukan aksinya dengan melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook pada, Kamis (14/03/2024). Mereka awalnya mengomentari unggahan postingan salah satu akun Facebook (Fb) bernama Feri M Ishak.
“Ini IA berkomentar dengan kata-kata ‘Hahaha tampaknya keadaan isi kantong tidak baik saja itu. Hahah’ dan SM berkomentar juga dengan kata ‘So puasa begitu harap maklum cari uang ba bli (beli, Red)) for ba buka (berbuka, Red) akan puasa’,” kata Leonardo saat dikonfirmasi, Sabtu(16/03/2024). []
Redaksi07