KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Menyelenggarakan Lima Debat Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (cawapres). KPU telah sukses menggelar serangkaian debat antara capres dan cawapres 2024. Debat-debat ini menjadi tonggak penting dalam pesta demokrasi menjelang Pemilu 2024. Panduan penyelenggaraan debat ditetapkan dalam Peraturan KPU, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
Setiap sesi debat capres-cawapres menampilkan dinamika yang berbeda-beda. Perbedaan hasil debat capres 2024 tentu dipengaruhi oleh tema yang diangkat dalam setiap sesi. Tema-tema ini memungkinkan para calon untuk menguraikan program-program mereka dalam berbagai aspek pemerintahan. Meskipun tema-tema ini memberikan kesempatan bagi para calon untuk menonjolkan program-program mereka, beberapa tema juga menjadi sasaran kritik terhadap kinerja dan rekam jejak para capres-cawapres.
Debat-debat ini mencakup berbagai aspek kehidupan nasional, seperti hukum, ekonomi, pertahanan, lingkungan, kesejahteraan sosial, pendidikan, dan teknologi informasi. Masing-masing tema menuntut para calon untuk menyampaikan visi dan program mereka dengan jelas kepada publik. Dalam hal ini, kosa kata yang kaya dan beragam menjadi kunci untuk menggambarkan beragamnya isu-isu yang dibahas dalam debat-debat tersebut.
Debat-debat ini terbagi dalam beberapa segmen yang mencakup presentasi program, tanya jawab antar calon, dan kesimpulan. Segmen tanya jawab sering kali menjadi momen yang paling intens, di mana para calon saling menantang dan memberikan kritik satu sama lain. Penggunaan kosa kata yang tepat dapat menggambarkan atmosfer tegang dan intensitas debat tersebut.
Selama debat-debat berlangsung, para calon tidak ragu untuk saling mengkritik, mencoba menyoroti kelemahan dan ketidaksesuaian program-program lawan-lawannya. Kritik ini mencakup berbagai aspek seperti kinerja pemerintahan terdahulu, program-program spesifik, dan pengelolaan sumber daya. Penggunaan kosa kata yang tajam dan menggugah dapat menyoroti dinamika persaingan antara para calon.
Meskipun terdapat pertentangan antara para calon, terdapat juga momen kesepakatan dalam debat, terutama terkait isu-isu seperti kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Namun, perbedaan pendapat yang tajam juga terjadi, terutama terkait program-program spesifik seperti pembangunan infrastruktur dan perlindungan lingkungan. Kosa kata yang beragam dapat menggambarkan kompleksitas dan keragaman pandangan yang muncul dalam debat-debat tersebut.
KPU telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, serta jadwal pemungutan suara pada tanggal, 14 Februari 2024. Pasangan calon (Paslon) yang telah ditetapkan adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 akan segera diumumkan oleh KPU. Masyarakat menantikan hasil akhir Pemilu ini, yang akan menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan Indonesia untuk periode mendatang. Antusiasme dan ketegangan politik tetap tinggi menjelang pengumuman hasil. Penggunaan kosa kata yang kuat dan bervariasi dapat menyoroti urgensi dan kompleksitas dari proses demokrasi ini.
Jakarta, 20 Maret 2024, KPU RI telah menetapkan jadwal pengumuman hasil Pemilu Serentak tahun 2024. Pengumuman hasil rekapitulasi suara atau hasil Pemilu 2024 tingkat nasional dijadwalkan dilakukan pada, Rabu, 20 Maret 2024. Pengumuman ini akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan akan berlangsung hingga selesai. Acara tersebut akan dilaksanakan di Kantor KPU RI yang berlokasi di Jakarta Pusat. Untuk memastikan keterbukaan dan aksesibilitas informasi kepada publik, KPU RI menyediakan siaran langsung melalui kanal YouTube resminya.
Sebelum pengumuman resmi, KPU akan melaksanakan rapat rekapitulasi nasional untuk dua provinsi terakhir yang masih perlu diproses, yaitu Papua dan Papua Pegunungan. Rapat rekapitulasi ini akan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Setelah menyelesaikan proses rekapitulasi nasional, KPU akan menyusun berita acara dan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional.
Menyikapi proses tersebut, Hasyim Asyari menyampaikan harapannya agar segalanya berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. “Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau pada tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan UU,” ujarnya pada, Selasa (19/03/2024).
Setelah pengumuman hasil Pilpres 2024, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Tahapan-tahapan ini mencakup rekapitulasi hasil penghitungan, berlangsung dari tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. Kemudian, penetapan hasil Pemilu, tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atau tiga hari setelah putusan MK. Tahap akhir, pengucapan sumpah/janji. Setelah penetapan hasil Pemilu, dilakukan pengucapan sumpah/janji oleh Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Pengucapan sumpah/janji ini memiliki jadwal yang berbeda sesuai dengan jabatan masing-masing.
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, penetapan hasil Pemilu dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK. Artinya, proses penetapan hasil Pemilu ini tergantung pada putusan MK terkait perselisihan hasil pemilu. Jika tidak ada sengketa, KPU akan mengumumkan hasil pemilu dalam waktu tiga hari setelah menerima pemberitahuan dari MK.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Memimpin di 36 dari 38 Provinsi dalam Pilpres 2024. Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, meraih sukses dalam Pilpres 2024. Dengan mencatat pencapaian yang mengesankan, mereka berhasil memimpin di 36 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hasil resmi di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu (20/03/2024), menyatakan bahwa pasangan ini berhasil meraih total 96.214.691 suara sah.
Prestasi luar biasa pasangan Prabowo-Gibran tercermin dari perolehan suara yang sangat dominan di seluruh negeri. Mereka hanya kalah di dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar), yang dimenangkan oleh pasangan nomor 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Meskipun demikian, kemenangan di 36 provinsi memberikan gambaran jelas tentang dukungan luas yang dinikmati oleh pasangan ini dari berbagai lapisan masyarakat.
Kemenangan telak Prabowo-Gibran juga merupakan cerminan dari popularitas yang kuat di kalangan pemilih. Dengan meraih dukungan mayoritas di provinsi-provinsi penting, pasangan ini menunjukkan bahwa mereka mampu mengartikulasikan visi dan program yang menarik bagi masyarakat luas. Dukungan sebesar ini menandai kesuksesan strategi kampanye yang efektif dan komunikasi yang kuat dari pasangan tersebut.
Sementara Prabowo-Gibran merayakan kemenangan gemilang mereka, pasangan-pasangan pesaingnya, terutama Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, dihadapkan pada tantangan berat untuk mengejar ketertinggalan. Meskipun telah menunjukkan performa yang solid di beberapa provinsi, peningkatan dukungan mungkin diperlukan untuk menantang dominasi Prabowo-Gibran di masa mendatang.
Berikut adalah sebaran suara pasangan Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud di seluruh provinsi Indonesia:
1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Anies-Muhaimin: 496.280 suara
Prabowo-Gibran: 1.269.265 suara
Ganjar-Mahfud: 741.220 suara
2. Gorontalo
Anies-Muhaimin: 227.354 suara
Prabowo-Gibran: 504.662 suara
Ganjar-Mahfud: 41.508 suara
3. Kalimantan Tengah (Kalteng)
Anies-Muhaimin: 256.811 suara
Prabowo-Gibran: 1.097.070 suara
Ganjar-Mahfud: 158.788 suara
4. Bali
Anies-Muhaimin: 99.233 suara
Prabowo-Gibran: 1.454.640 suara
Ganjar-Mahfud: 1.127.134 suara
5. Bangka Belitung
Anies-Muhaimin: 204.348 suara
Prabowo-Gibran: 529.883 suara
Ganjar-Mahfud: 151.109 suara
6. Kalimantan Barat (Kalbar)
Anies-Muhaimin: 718.641 suara
Prabowo-Gibran: 1.964.183 suara
Ganjar-Mahfud: 534.450 suara
7. Sumatera Selatan (Sumsel)
Anies-Muhaimin: 997.299 suara
Prabowo-Gibran: 3.649.651 suara
Ganjar-Mahfud: 606.681 suara
8. Lampung
Anies-Muhaimin: 791.892 suara
Prabowo-Gibran: 3.554.310 suara
Ganjar-Mahfud: 764.486 suara
9. Jawa Tengah (Jateng)
Anies-Muhaimin: 2.866.373 suara
Prabowo-Gibran 12.096.454 suara
Ganjar-Mahfud 7.827.335 suara
10. Kalimantan Utara (Kaltara)
Anies-Muhaimin: 72.065 suara
Prabowo-Gibran: 284.209 suara
Ganjar-Mahfud: 51.451 suara
11. DKI Jakarta
Anies-Muhaimin: 2.653.762 suara
Prabowo-Gibran: 2.692.011 suara
Ganjar-Mahfud: 1.115.138 suara
12. Kepulauan Riau
Anies-Muhaimin: 370.671 suara
Prabowo-Gibran: 641.388 suar
Ganjar-Mahfud: 140.733 suara
13. Nusa Tenggara Timur (NTT)
Anies-Muhaimin: 153.446 suara
Prabowo-Gibran: 1.798.753 suara
Ganjar-Mahfud: 958.505 suara
14. Banten
Anies-Muhaimin: 2.451.383 suara
Prabowo-Gibran: 4.035.052 suar
Ganjar-Mahfud: 720.275 suara
15. Kalimantan Selatan (Kalsel)
Anies-Muhaimin: 849.948 suara
Prabowo-Gibran: 1.407.684 suara
Ganjar-Mahfud: 159.950 suara
16. Kalimantan Timur (Kaltim)
Anies-Muhaimin: 448.046 suara
Prabowo-Gibran: 1.542.346 suara
Ganjar-Mahfud: 240.143 suara
17. Jawa Timur (Jatim)
Anies-Muhaimin: 4.492.652 suara
Prabowo-Gibran: 16.716.603 suara
Ganjar-Mahfud: 4.434.805 suara
18. Sulawesi Tenggara (Sulteng)
Anies-Muhaimin: 361.585 suara
Prabowo-Gibran: 1.113.344 suara
Ganjar-Mahfud: 90.727 suara
19. Sulawesi Barat (Sulbar)
Anies-Muhaimin: 223.153 suara
Prabowo-Gibran: 533.757 suara
Ganjar-Mahfud: 62.514 suara
20. Riau
Anies-Muhaimin: 1.400.093 suara
Prabowo-Gibran: 1.931.113 suara
Ganjar-Mahfud: 357.298 suara
21. Papua Barat
Anies-Muhaimin: 37.459 suara
Prabowo-Gibran: 172.965 suar
Ganjar-Mahfud: 120.565 suara
22. Bengkulu
Anies-Muhaimin: 229.681 suar
Prabowo-Gibran: 893.499 suara
Ganjar-Mahfud: 145.570 suara
23. Sulawesi Utara (Sulut)
Anies- Muhaimin: 119.103 suara
Prabowo-Gibran: 1.229.069 suara
Ganjar-Mahfud: 283.796 suara
24. Sumatera Barat (Sumbar)
Anies-Muhaimin: 1.744.042 suara
Prabowo-Gibran: 1.217.314 suara
Ganjar-Mahfud: 124.044 suara
25. Sulawesi Selatan (Sulsel)
Anies-Muhaimin: 2.003.081 suara
Prabowo-Gibran: 3.010.726 suara
Ganjar-Mahfud : 265.948 suara
26. Aceh
Anies-Muhaimin: 2.369.534 suara
Prabowo-Gibran: 787.024 suara
Ganjar-Mahfud MD: 64.677 suara
27. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Anies-Muhaimin: 850.539 suara
Prabowo-Gibran: 2.154.843 suara
Ganjar-Mahfud: 241.106 suara
28. Papua Selatan
Anies-Muhaimin: 41.906 suara
Prabowo-Gibran: 162.852 suara
Ganjar-Mahfud MD: 110.003 suara
29. Jambi
Anies-Muhaimin: 532.605 suara
Prabowo-Gibran: 1.438.952 suara
Ganjar-Mahfud MD: 234.251 suara
30. Sumatera Utara (Sumut)
Anies-Muhaimin: 2.339.620 suara
Prabowo-Gibran: 4.660.408 suara
Ganjar-Mahfud MD: 999.528 suara
31. Maluku Utara
Anies-Muhaimin: 200.459 suara
Prabowo-Gibran: 454.943 suara
Ganjar-Mahfud Md: 91.293 suara
32. Sulawesi Tengah (Sulteng)
Anies-Muhaimin: 386.743 suara
Prabowo-Gibran: 1.251.313 suara
Ganjar-Mahfud MD: 160.594 suara
33. Papua Tengah
Anies-Muhaimin: 128.557 suara
Prabowo-Gibran: 636.616 suara
Ganjar-Mahfud MD: 335.089 suara
34. Papua Barat Daya
Anies-Muhaimin: 48.405 suara
Prabowo-Gibran: 209.403 suara
Ganjar-Mahfud MD: 99.899 suara
35. Jawa Barat (Jabar)
Anies-Muhaimin: 9.099.674 suara
Prabowo-Gibran: 16.805.854 suara
Ganjar-Mahfud MD: 2.820.995 suara
36. Maluku
Anies-Muhaimin: 228.557 suara
Prabowo-Gibran: 665.371 suara
Ganjar-Mahfud MD: 186.395 suara
37. Papua Pegunungan
Anies-Muhaimin: 284.184 suara
Prabowo-Gibran: 838.382 suara
Ganjar-Mahfud MD: 175.956 suara
38. Papua
Anies-Muhaimin: 67.592 suara
Prabowo-Gibran: 379.908 suara
Ganjar-Mahfud MD: 178.534 suara. []
Redaksi07