SAMARINDA – DALAM penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan perlunya koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kaltim.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Akmal Malik saat menerima audiensi dan silaturahmi Kepala BNNP Kaltim Brigjen Polisi Rudi Hartono, di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (4/4/2024). Brigjen Pol Rudi Hartono merupakan pejabat baru BNNP Kaltim yang menggantikan Brigjen Pol Edhy Moestofa.
“79 persen kasus-kasus hukum adalah narkoba. Dan untuk mencegahnya diperlukan langkah dan upaya yang tidak biasa,” ujar Akmal Malik.
Dia berpendapat untuk mengatasinya tidak hanya melulu dilakukan melalui pendekatan hukum tetapi yang terpenting adalah adanya upaya-upaya pencegahan. “Kami melaksanakan berbagai kegiatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” jalasnya.
Hal ini lanjut Akmal, karena pengaruh dari narkoba ini sangat buruk bagi masa depan generasi penerus bangsa maka sebab itu diperlukan keterlibatan semua pihak untuk berjuang memerangi penyalahgunaan narkoba ini.
“Agar generasi muda kita terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” harapnya.
Dewasa ini sambungnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya di perkotaan, tetapi meluas hingga masyarakat desa dan bahkan hingga ke pedalaman.
“Narkoba dewasa ini sudah menjadi masalah dan ancaman global. Bahkan penyalahgunaan dan peredarannya tidak hanya menjadi tantangan pemerintah, tetapi sudah menjadi masalah bangsa yang harus kita hadapi bersama,” pungkasnya. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono