NUNUKAN – Usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) disetujui. Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi kuota 1.300 lebih, Rabu (17/04/2024).
Itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Surai. Dirinya memastikan, kuota tersebut merupakan total dari perincian jumlah kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sudah final.
Dari alokasi kuota CPNS, terbanyak untuk tenaga kesehatan, sedangkan untuk PPPK terbanyak tenaga guru dan kesehatan. “Untuk kuota memang terbanyak untuk guru dan kesehatan, karena itu merupakan kebutuhan dasar bagi kita di Kabupaten Nunukan saat ini,” kata Surai.
Surai, beberkan perinciannya untuk CPNS 2024, rencana alokasi formasi sebanyak 220 lebih, dan terbanyak untuk formasi tenaga kesehatan yaitu 85. Sementara itu, alokasi kuota PPPK 1000 lebih, untuk kesehatan sebanyak 472, disusul guru sebanyak 300, sedangkan teknis lainnya mendapat kuota 320 lebih.
Menurut Surai, saat ini masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diminta untuk menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dengan menambahkan jabatan yang dapat diisi oleh PPPK sesuai dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) Nomor 173 Tahun 2024 pada sistem perencanaan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). “Kami masih menunggu usulan dari masing-masing OPD untuk menyampaikan usulan formasinya,” ungkapnya.
Sementara, untuk pelaksanaan tes, menurut Surai, pihaknya menunggu jadwal dari pusat karena akan dilaksanakan serentak Se-Indonesia. “Kemungkinan dilaksanakan pada bulan November, kita tunggu saja informasi resminya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara menunggu kita rampungkan dulu usulan formasi dari OPD-OPD,” beber Surai. []
Redaksi07