SAMARINDA – PENJABAT (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan skala prioritas penanganan infrastruktur, terutama bagi daerah-daerah masuk kelompok kelas berat untuk penanganan infrastruktur.
“Dalam ilmu perencanaan ketika punya banyak masalah dan sumber daya terbatas, hanya ada satu yaitu skala prioritas,” jelas Pj Gubernur Akmal Malik saat memberikan penjelasan pada kegiatan Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 di Crystal Ballroom Mercure Hotel Jalan Mulawarman Samarinda, Kamis (2/5/2024).
Dia mengatakan, pihak yang mengeksekusi skala prioritas itu adalah SKPD dalam lingkup pemerintah daerah itu sendiri. “Meski memang kita sadari tidak sedikit SKPD masih memiliki sumber daya manusia dengan kapasitas dan fasilitas terbatas,” ungkapnya.
Untuk itu, Akmal meminta kepada jajarannya di tingkat provinsi supaya keterbatasan yang dimiliki tidak menghambat lajunya pembangunan di kabupaten/kota agar skala prioritas dibuat per kasus secara paralel sehingga musrenbang berjalan efektif.
“Seperti dibuat kelompok kelas berat bagi kabupaten yang masih memiliki daerah pedalaman, terluar dan tertinggal dan memiliki masalah infrastruktur yang berat, misalnya Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau atau Kutai Timur,” sebutnya.
Namun demikian, Akmal memberi penekanan, agar SKPD melakukan assasment terhadap kemampuan SKPD itu sendiri dalam mengeksekusi permasalahan.
“Jangan sampai sudah diberi dana besar dan tanggungjawab, ternyata tidak mampu menyelesaikannya. Terlebih lagi bila mengelola anggaran dalam APBD Perubahan yang hanya memiliki tenggang waktu tidak lebih dari tiga bulan (Oktober-Desember),” tandasnya.
“Kunci sebuah perencanaan itu eksekusi, tapi sudah kita petakankah kemampuan kita untuk mengeksekusi itu? Tolong pak Yus (Yusliando, Kapala Bappeda Kaltim) dipetakan, agar diketahui kemampuan daerah. Di situ kuncinya. Kalau tidak buat apa kita bikin perencanaan,” pungkasnya. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono