KPU Tetapkan Caleg DPRD Kukar Terpilih, Kursi PDIP Melonjak Tajam

TENGGARONG – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan calon anggota legislatif terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar periode 2024-2029.

Penetapan yang diumumkan di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kamis (02/05/2024) malam itu dihadiri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Ahyani Fadianur Diani, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar Teguh Wibowo, perwakilan Kodim 0906 Kukar, serta perwakilan dari beberapa partai politik.

 

Dalam pengumuman tersebut, tujuh partai politik (parpol) dinyatakan lolos mengisi 45 kursi kosong di DPRD Kukar. Partai-partai yang lolos yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengisi 4 kursi, Gerindra 6 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 16 kursi, Golongan Karya (Golkar) 9 kursi, Nasdem 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi.

“Kami terima surat itu Rabu malam kemarin, untuk pelaksanaan penetapan kursi calon terpilih, serentak se-Indonesia untuk kabupaten/kota, provinsi, DPR RI yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” jelas Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan.

Rudi menuturkan PDI Perjuangan menjadi parpol yang memperoleh suara dan kursi dengan jumlah signifikan. Parpol yang sebelumnya hanya meraih tujuh kursi ini, kini mendapat 16 kursi.

“Ada beberapa partai yang kemarin masih dapat kursi, tapi sekarang tidak dapat, seperti PBB. Memang ada beberapa partai yang naik ada yang turun, tapi yang signifikan PDI Perjuangan,” ucapnya. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com