PARLEMENTARIA SAMARINDA – PANITIA Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Kaltimtara.
RDP yang digelar di ruang rapat utama Lantai 2 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (08/05/2024) itu dipimpin Ketua Pansus LKPJ Fahruddin Maslan didampingi Wakil Ketua Kamaruddin, Anhar, Laila Fatiha, Abdul Rohim, Samri Shaputra, Deni Hakim Anwar dan Ahmat Sopiayan, serta dua orang staf Pansus.
Anggota Pansus LKPJ Laila Fatiha mengatakan, serapan program kredit Berusaha, Beruntung, dan Berkah (Bertuah) bekerjasama dengan Bankaltimtara yang tanpa bunga untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahun 2023 hanya 79 persen atau sekitar Rp8 miliar.
“Dari Rp15 miliar yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Samarinda untuk pelaku UMKM, yang terserap baru sekitar Rp8 miliar. Kalau dipersentasekan baru 79 persen. Artinya perlu dievaluasi, apa kendalanya. Ternyata kendalanya di administrasi dan ada minimal pinjaman,” ungkap Laila.
Menurut dia, batas terendah pinjaman yang ada di Bankaltimtara masih terlalu besar bagi para pelaku usaha. Sehingga mereka lebih memilih meminjam dana untuk modal usaha melalui rentenir yang menawarkan jumlah pinjaman lebih kecil dan praktis.
“Tujuan dari Kredit Bertuah untuk menghapus praktek rentenir, tidak tercapai. Karena sasaran yang harus kita hilangkan adalah maraknya rentenir dari Rp5 juta ke bawah. Sedangkan dari Bank Kaltimtara minimal pinjaman Rp5 juta sampai Rp25 juta. Jadi tidak kena sasaran,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Dilanjutkan Laila, pihaknya memberikan masukan kepada Bankaltimtara agar pinjaman terendahnya dapat dikecilkan lagi. Namun hal itu terbentur dengan regulasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karena itu pihaknya menganjurkan, dinas terkait dapat mengumpulkan pelaku UMKM yang ingin meminjam dalam jumlah kecil dikumpulkan, lalu dinas tersebut yang mengajukan Kredit Beruah.
“Kami mengusulkan bagaimana menurunkan minimal pinjaman terendahnya dengan bantuan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Samarinda guna mengakomodir yang kecil-kecil itu tadi. Jadi nanti dinas itu yang bertanggung jawab,” tutup Laila. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono