SAMARINDA – WALI Kota Samarinda Andi Harun meresmikan mulai beroperasinya Pasar Baqa di Samarinda Seberang, Rabu (15/5/2024).
“Hari ini kita hadir bersama meresmikan Pasar Baqa, yang sudah dinanti-nanti sekian lama oleh para pedagang. Agar bisa menjadi kegiatan ekonomi disamping juga mendukung tatakota. Mereka memiliki tempat berdagang yang rapih dan bersih,” kata Andi Harun.
Dia menjelaskan, karena Pasar Baqa ini dibangun dengan anggaran pemerintah kota dan juga merupakan pasar yang dimiliki oleh pemerintah, maka para pedagang menempati tempat berjualan secara gratis.
“Para pedagang memperolah tempat berjualan di Pasar Baqa ini dengan gratis. Jadi semua pedagang senang hari ini. Karena pasar yang sejak tahun 2018 mangkrak akhirnya bisa kita selesaikan,” ungkapnya.
Wali Kota Andi Harun juga merasa bersyukur, berkat dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan semua pihak, akhirnya pembangunan Pasar Baqa ini dapat terselesaikan.
“Kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, berkat dukungan semua pihak, Forkopimda, semua elemen masyarakat dan pedagang akhirnya kita bisa bersama-sama menempati Pasar Baqa pada hari ini,” ujarnya.
Andi Harun berpesan agar semua pihak, baik pedagang maupun masyarakat yang melakukan aktivitas berbelanja di Pasar Baqa ini, secara bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertibannya. Karena pasar ini adalah milik bersama.
“Pasar juga sebagai tempat silaturahim, sebagai tempat berkumpul, sehingga proses kegiatan ekonomi yang berjalan di pasar itu dengan kompak, dengan kebersamaan mereka bisa menjaga kebersihannya sendiri dan menjaga keamanannya, ketertibannya sehingga pasar kita memjadi baik,” pesannya.
Pasar Baqa yang diresmikan tersebut memiliki luas 6,179 meter persegi mampu menampung 512 pedagang. Terdiri dua lantai dan memiliki fasilitas lift barang sehingga memudahkan bagi para pedagang.
Untuk retribusinya, setiap pedagang dikenakan Rp 4.000 per hari dan tidak ada penambahan biaya pembayaran dalam hal penggunaan lapak pasar. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono