PARLEMENTARIA SAMARINDA – LAPORAN hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2023 telah disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Demikian hal itu diungkapkan anggota Pansus LKPJ 2023 DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna Internal Masa Sidang II Tahun 2024 di ruang rapat utama Lantai 2 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (15/05/2024).
Sopian -sapaan akrabnya mengatakan, penyampaian laporan hasil kerja Pansus LKPJ 2023 itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Samarinda.
“Semua fraksi menyetujui apa yang dibacakan oleh Ketua Pansus, tetapi dengan beberapa catatan agar kita saling mengingatkan. Karena DPRD dan eksekutif merupakan mitra, agar pembangunan bisa berjalan sebagaimana tujuan visi dan misi Wali Kota Samarinda,” paparnya.
Dia memaparkan, dalam rapat tersebut Pansus memberikan delapan catatan untuk dijadikan rekomendasi terhadap LKPJ 2023 Wali Kota Samarinda. Salah satunya, melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap beberapa kegiatan program pemerintah pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terutama bagi OPD yang melakukan kegiatan proyek multi years, agar bisa dikerjakan tepat waktu.
Pansus juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan perencanaan yang matang, sehingga tidak terjadi lagi pekerjaan-pekerjaan yang molor dalam penyelesaian.
“Ada beberapa OPD menjadi catatan kami, terutama yang berkaitan dengan masalah pembangunan infrastruktur. Ada celah yang perlu kami berikan masukan, yang sifatnya membangun untuk kepentingan bersama,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dalam kesempatan itu Sopian berharap, proyek yang telah dikerjakan dapat segera diselesaikan. Sehingga dampaknya dapat dirasakan masyarakat. Termasuk Program Pemberdayaan (Probebaya), agar dapat ditingkatkan lagi manfaatnya.
“Kami berharap pembangunan berjalan dengan semestinya. Kami juga mengakui, ada program Wali Kota Samarinda yang tidak bisa dipungkirin manfaatnya, yakni Probebaya. Namun suatu program, tentu ada postif dan negatifnya,” tutup Sopian. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono