TARAKAN – Polisi terpaksa membongkar makam seorang pemuda di pemakaman umum Kelurahan Karang Balik yang telah meninggal sekitar seminggu yang lalu, pada Kamis pagi (16/05/2024). Pasalnya keluarga membuat laporan bahwa ada dugaan penganiayaan kepada almarhum sebelum meninggal dunia.
Pembongkaran makam bertujuan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah, untuk mencari alat bukti bahwa dugaan penganiayaan benar adanya. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kepala satuan (Kasat) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Randhya Sakthika Putra mengatakan, berdasarkan laporan orang tua korban pada Rabu malam (15/05/2024) pihaknya melakukan pembongkaran makam, untuk melakukan autopsi.
“Karena ada laporan orang tua, maka kita membongkar makam yang diduga korban penganiayaan berinisial AG (18) ini untuk kita bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) guna pelaksanaan autopsi. Korban ini sudah dimakamkan sekitar 7 hari lalu, di mana autopsi akan menjelaskan penyebab meninggalnya almarhum,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Randhya, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan 8 saksi yang menjelaskan, bahwa memang benar ada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan baru diketahui orang tua korban. Pelaku juga telah mengakui melakukan pemukulan sebelum yang bersangkutan tidak sadarkan diri dan di larikan ke rumah sakit.
“Tetapi dalam penyidikan kita harus menemukan alat bukti, bahwa memang terjadi penganiayaan, sehingga kita harus melakukan autopsi. Alat bukti yang kami dapatkan bisa menjelaskan secara detail apa penyebab kematian korban,” ungkapnya.
Penganiayaan terjadi pada Selasa lalu di Jalan Gajah Mada gang Kepiting, berdasarkan keterangan saksi-saksi kejadian tersebut berawal dari saling olok antara korban dan terduga pelaku. “Mereka ini satu tongkrongan, saling kenal, tidak ada dendam. Kejadian sekitar pukul 18.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA),” ucapnya.
Pelaku sudah mengakui perbuatannya kepada orang tua korban, karena merasa bersalah pelaku mengakui semau perbuatannya, oleh karena itu polisi mencari alat bukti. Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan terduga pelaku, korban di pukul di bagian kepala dan dada di bagian ulu hati.
“Kita lakukan autopsi nanti hasilnya akan menjelaskan lukanya di mana, nanti dokter forensik akan menjelaskan. Kalau pemukulan informasinya yang kami terima di daerah kepala dan ditendang dada, ulu hati. Terduga pelaku berinisial HS (20), sedangkan korban AG (18). Mudah-mudahan hasilnya secepatnya keluar,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga yang hadir dalam proses pembongkaran makam, Sayap mengatakan bahwa keponakannya tersebut berstatus pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Tarakan. Saat mendapatkan pertolongan pertama di rumah sakit, korban sempat diberi alat kejut karena detak jantungnya lemah, namun tiga jam di rumah sakit AG dinyatakan meninggal dunia.
“Kita tidak tahu, tahunya jatuh dari sepeda, lalu tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit. Baru kemarin tahu, lalu keluarga menjemput terduga pelaku untuk dibawa ke rumah pak Rukun Tetangga (RT) di sana mengakui perbuatannya. Lalu kita buat laporan ke polisi. Korban anak pertama, kita harapkan hasil yang maksimal. Anaknya ini pendiam, penyabar. Tinggal di Jalan Gajah Mada gang Arwana RT 02 Nomor 81,” urainya. []
Redaksi08