SAMARINDA – PEMBANGUNAN Sekolah Menegah Pertama (SMP) 50 di Jalan Lobang Tiga, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, sempat terhambat oleh klaim kepemilikan lahan dari pihak lain.
Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuyadin tetap optimis, pembangunan sekolah tersebut akan tetap berjalan.
“Kami optimis, jika kami keliru maka ada cara menyelesaikan itu, ada pihak yang bisa menjustifikasi siapa yang berhak atas lahan itu,” ujarnya.
Asli menjelaskan pihaknya sendiri telah mengantongi surat kepemilikan lahan sejak 24 tahun silam dan yakin bahwa lahan tersebut memang milik pemerintah.
“Dulu saya ingat betul tanah atau lahan di sana pembeliannya seperti apa. Bahkan seluruh tokoh masyarakat juga tahu. Tanah itu dulu kosong karena memang masyarakat tahu untuk pembangunan sekolah, makanya sampai sekarang tidak digunakan,” terangnya.
Meskipun terdapat klaim dari pihak lain, dirinya meyakini bahwa pembangunan sekolah seluas dua hektare tersebut tidak akan terhambat secara signifikan.
Asli menyatakan pihaknya siap menempuh prosedur hukum jika diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Saya kira ikuti saja prosedur hukum yang berlaku. Karena kami juga pegang surat tanahnya. Karena ini bukan untuk pribadi, ini untuk sosial dan anak-anak kita juga,” pungkasnya. []
Penulis: Rangga Satria | Penyunting: Agus P Sarjono