SAMARINDA – BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda melaksanakan rapat koordinasi tahapan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat Hotel Grand Kartika Samarinda, Jalan KH Khalid No 35, Samarinda, Jumat (14/06/2024).
Kepada awak media usai acara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Yustiani yang hadir mewakili Ketua KPU Samarinda mengatakan, rapat kali ini membahas penerimaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang jumlahnya akan berkurang di setiap daerah.
Berkurangnya jumlah Pantarlih kata dia, imbas dari perampingan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda.
“Perekrutan Pantarlih saat ini sedang berlangsung, mulai dibuka tanggal 13 hingga 9 Juni 2024. Pantarlih ini ada kaitannya dengan TPS yang sudah ditetapkan, jadi Kesbangpol Samarinda memanggil seluruh camat dan lurah untuk membahas persiapannya,” kata Yustiani.
Dia menjelaskan, Pilkada tahun 2024 ini terjadi pengurangan jumlah TPS di Samarinda. Sehingga tidak di semua RT ada Pantarlih. Pengurangan jumlah TPS itu akan berdampak pula para bertambahnya data pemilih di setiap TPS.
“Adanya pemangkasan jumlah TPS mengakibatkan penggabungan antar RT. Semoga tidak menjadi masalah di semua RT. Dengan adanya penggabungan ini, maka ada RT yang tidak ada Pantarlihnya,” ujarnya.
Selain itu diungkapkan Yustiani, rapat koordinasi juga membahas bagaimana peningkatan partisipasi pemilih dengan adanya pemangkasan TPS. Karena dari data, tren partisipasi pemilih selalu bertambah setiap gelaran Pilkada.
“Di 2015 jumlah partisipasi kurang lebih 49 persen, kemudian di 2020 naik jadi 52,2 persen. Pada 2024 ini, bisa sama dengan Pemilu kemarin 78 persen, walaupun target nasional yang ditetapkan kurang lebih 81 persen,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Yustiani berharap, dengan adanya rapat koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait ini, seluruh camat dapat mensosialisasikan sehingga tidak ada gesekan di tingkat RT terkait perekrutan Pantarlih.
“Harapannya dengan adanya penggabungan RT tidak akan ada masalah di setiap RT. Artinya dengan adanya rapat ini, tidak ada muncul masalah di tingkat RT terkait dengan jumlah Pantarlih ini dan pemetaan TPS,” tutup Yustiani. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono