BERAU – Ketua KPU Kabupaten Berau Roby Maula menjelaskan untuk pelaksanaan Pilkada Berau akhir tahun nanti, pihaknya dianggarkan Rp 37 miliar. Ia berharap angka tersebut tidak berubah.
“Semoga tidak berubah dari yang dialokasikan pemerintah daerah Rp 37 miliar. Tapi saya tidak bisa mengasumsikan kurang atau lebih. Karena draft itu (Peraturan KPU, Red.) kan masih berubah seiring waktu. Jadi akan berimplikasi pada penggunaan dananya,” ujar dia.
Menurut Roby, KPUD sampai saat ini masih mengelola dana tersebut. Diharapkan, dengan nominal tersebut bisa memaksimalkan pemilu yang bakal digelar serentak akhir tahun ini. Sehingga, mulai dari pemutakhiran, bimbingan teknis, penyampaian dan penyelenggaraannya dapat berjalan lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya.
Sementara soal mulai banyaknya alat peraga kampanye (algaka) berupa baliho calon bupati dan wakil bupati yang dipasang wadah strategis di Tanjung Redeb, diakui Roby belum bisa tertangani.
“Itu kan ranahnya Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Tetapi karena SK teman-teman sudah habis maka untuk sekarang masih belum bisa ditindaklanjuti,” kata Roby Maula.
Disampaikan dia, soal algaka sudah ditetapkan KPU. Untuk sejenis baliho dan spanduk, materinya ditentukan calon masing-masing. Hanya selanjutnya, KPU setempatlah yang memperbanyak dan memasang serta menyebarkan dengan melakukan koordinasi dengan Panwaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Titik pemasangan pun, dikatakan dia sudah ditetapkan. [] KP