SAMARINDA – Lantaran merasa difitnah soal pungutan uang perpisahan di SDN 005 Samarinda Ilir, panitia pelaksana syukuran pelepasan siswa kelas 6 segera melapor ke pihak kepolisian. Rencana pelaporan tersebut disampaikan oleh ketua panitia yang juga ketua paguyuban kelas 6, Rumi Rosita, Selasa (21/05/2024).
Tudingan adanya pungutan bernilai jutaan rupiah itu sebelumnya muncul di kolom komentar postingan salah satu akun media sosial, beberapa hari lalu. Komentar yang ditulis akun wahidunk*** itu yakni adanya kerja sama komite sekolah dan pihak sekolah memungut uang untuk perpisahan di hotel sebesar Rp1,7 juta per anak dan membayar uang buku Rp1,3 juta.
Akun yang kini telah menghilang tersebut juga menulis identitas sekolah yakni SD beralamat di Jalan Urip Sumoharjo sebelah Indomaret. “Hari ini juga kami akan melaporkan akun tersebut ke polisi. Karena sudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik,” ungkap Rumi Rosita didampingi Kepala Sekolah, Siti Salmah; Ketua Komite Sekolah, Yulia Maimun; dan sejumlah orang tua wali murid.
Dijelaskan Yulia, iuran uang perpisahan yang disepakati bersama, tak sampai jutaan rupiah. “Sabtu nanti, kami acara perpisahan di Swiss-Belhotel, tempatnya gak bayar. Satu anak dikenakan biaya Rp400 ribu. Itupun bisa dicicil selama satu semester,” jelas Yulia.
Begitu pula, tuduhan adanya kewajiban setiap anak harus membeli buku seharga Rp1,3 juta, juga dibantah secara tegas. “Tidak ada itu,” imbuhnya. Di bagian lain disampaikan pula bahwa belum diketahui apakah pemilik akun itu orang tua murid atau bukan. “Kami saat ini masih mencari siapa pemilik akun tersebut,” ucapnya.
“Dan kami belum bisa memastikan apakah bisa memaafkan pemilik akun tersebut jika dia meminta maaf, ataukah proses hukumnya berlanjut. Nanti akan kami rapatkan dulu,” imbuh Rumi Rosita, di penghujung pertemuan klarifikasi di aula sekolah tersebut. []
Penulis: Mansyah