Makmur Marbun Dampingi Pj Gubernur Kaltim Sosialisasi Pembangunan Pengendalian Banjir di Sepaku

SEPAKU – SOSIALISASIKAN penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku, Sabtu, (29/6/2024), Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun hadir mendampingi Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik.

Dalam sosialisasi itu, Pj Gubernur Kaltim juga didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo. Serta Deputi Sosial dan Budaya Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) Alimuddin.

 

Pj Bupati PPU Makmur Marbun ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka duduk bersama tentang bagaimana penyelesaian persoalan kepada masyarakat secara bijaksana. Khususnya terkait pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berada di Kecamatan Sepaku.

“Kami bersyukur, dalam sosialisasi ini hampir seluruh masyarakat Kelurahan Sepaku menerima kesepakatan yang dibuat dan mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ini, ” kata Makmur Marbun.

Sementara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, sosialisasi tersebut digelar dalam rangka mencari kesepakatan bersama tanpa harus ada masyarakat yang dirugikan. Akmal Malik menegaskan, setelah sosialisasi ini agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian.

“Insyaallah seluruhnya masyarakat mendukung proyek ini. Dan sesuai dengan arahan presiden kita pastikan masyarakat mendapatkan haknya dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” kata Akmal.

Dia mengatakan dirinya bersyukur semua masyarakat dapat mengerti dan berharap pola tersebut dapat diterapkan bersama untuk kelangsungan pembangunan IKN. “Ketika ada salah komunikasi kita harus duduk bersama. Ini pola yang sangat bagus sekali mudah mudahan pembangunan IKN kedepan semakin lancar,” harapnya.

 

Berita acara yang dibuat diakhir sosialisasi diantaranya menyebutkan, jumlah masyarakat terdampak sosial pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berhak menerima ganti rugi sebanyak 21 orang di wilayah RT 1 dan RT 2 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Kemudian terhadap pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku, Kecamatan sepaku yang berada di dalam aset penguasaan atau yang dikenal dengan ADP OIKN. Masyarakat terdampak sepakat untuk tetap dilanjutkan pelaksanaan pekerjaannya. Kemudian luas lahan kurang lebih 2,24 hektar sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme penanganan dampak sosial kemasyarakatan atau PDSK.

Di poin akhir disebutkan mengusulkan perbaikan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, untuk menyelesaikan aset dalam penguasaan OIKN yang terdapat penguasaan masyarakat secara keseluruhan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Provinsi Kaltim dan Kabupaten PPU serta puluhan masyarakat terdampak pembangunan yang berada di Kelurahan Sepaku, kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com