PONTIANAK, Beritaborneo.com-Harapan PW GNPK-RI Kalbar terhadap KAJATI dan Kajari di Kalbar yang baru dilantik untuk bertugas menegakkan hukum di Kalimantan Barat agar segera mengusut kasus-kasus KORUPSI yang telah dilaporkan masyatakat maupun lembaga, organisasi dan yang lagi diproses Di Kejaksaan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua PW GNPK-RI Kalbar Ellysius Aidy kepada Beritaborneo.com, Kamis (27/6).
Menurut nya dengan adanya penggantian, rotasi dan penyegaran di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Kalbar bisa memberikan harapan besar terhadap penegakan hukum di Kalbar. Untuk itu tentu masyarakat menanti kinerjanya untuk menuntaskan kasus-kasus di Kejati maupun Kejari yang ditinggalkan oleh Pejabat lama.
“Ini menjadi PR pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar maupun di Kejari seperti kasus pembelian tanah oleh BANK.Kalbar tahun 2022 yang pernah dilaporkan masyarakat ke Kejari Pontianak sampai hari ini tidak berujung pangkal kalau memang tidak terbukti ada tindakan pidana nya segeralah diumumkan kemasyarakat jika ada segera diproses sehingga ada kepastian hukum nya.” Tuturnya.
Kasus pembelian tanah oleh Bank Kalbar tersebut menjadi perhatian publik. Maka untuk itu, Lanjut Aidy, Kejaksaan diharapkan menjelaskan secara transparan dan dijelas kan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab sehingga tidak ada beban baik didunia maupun diakhirat.
“Nanti nya kami berharap kasus ini harus kita kawal bersama sama terlepas ada unsur korupsi nya atau tidak karena kami sebagai masyarakat berpegang teguh pada perintah Undang Undang RI bahwa penyimpangan dalam proses nya ada yang tidak beres dan melibat kan oknum anggota DPRD Provinsi Kalbar.” Jelasnya.
Selain itu perlu juga jadi perhatian Kejaksaan terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian Publik, terkait di PUPR Kalbar, Balai Kemenhub, maupun kasus dana hibah yang sudah masuk kepenyidikan namun belum ada penetapan tersangka nya yang bertanggung jawab terhadap masalah tersebut.
“Jangan sampai kasus yang telah dilaporkan jalan ditempat, itu sama juga istilah orang Pontianak “tak beri ga” dengan pejabat- pejabat yang lama yang barusan diganti ibarat masyarakat malas melapor.” Pungkasnya.(rac)