Penggerebekan di Samarinda: Polresta Amankan 17,8 Gram Sabu

SAMARINDA – TIM Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jalan Kertak Hanyar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (9/7/2024) malam.

Operasi ini dilakukan, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

Sekitar pukul 22.00 Wita, petugas melakukan observasi di sekitar lokasi, yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan penggerebekan di sebuah rumah, dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial D M C Als D.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polresta Samarinda telah menemukan sejumlah barang bukti, berupa satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 16,08 gram brutto, dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram brutto, satu lembar plastik klip, satu bendel plastik klip, satu sendok penakar, satu kantong kain warna hitam, satu dompet warna abu-abu dan satu unit HP Android

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyatakan, tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami berterima kasih, atas informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam upaya Kami memberantas peredaran narkotika,” ucapnya kepada awak media, di Samarinda, Kamis (11/07/2024).

“Dan, Kami akan terus berkomitmen menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.

Kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kombes Pol Ary Fadli juga mengajak masyarakat, untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, terkait peredaran narkotika.

“Kami berharap kepada masyarakat Kota Samarinda, agar bisa bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda,” pungkasnya. []

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com