PARLEMENTARIA SAMARINDA – PALANG Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Samarinda telah memiliki gedung baru. Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra pun berharap, PMI Samarinda kini dapat fokus meningkatkan jumlah ketersediaan kantong darah.
“Harapan saya, kebutuhan masyarakat akan ketersediaan darah bisa terpenuhi dan lebih profesional dalam bekerja serta lebih fokus lagi,” ujar Samri kepada beritaborneo.com ditemui di ruang kerjanya Lantai 4 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (12/07/2024).
Untuk diketahui, gedung baru PMI Samarinda yang terletak di komplek Polder Air Hitam, Jalan Abdul Wahab Syahrani telah diresmikan Wali Kota Samarinda. Gedung dua lantai itu dibangun di atas lahan seluas 835 meter persegi (m2) dengan luas bangunan 480 m2.
Pembangunan gedung itu menelan anggaran total sebesar Rp4,9 milyar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samarinda Tahun 2023 sebesar Rp2.829.102.000. Selanjutnya pengadaan alat dan barang dianggarkan kembali pada APBD Perubahan tahun 2023, Rp2.071.525.000.
Samri merasa bersyukur, kini PMI Samarinda telah memiliki gedung sendiri untuk pelayanan donor darah. Sekaligus sebagai kantor, sehingga siang malam siap melayani masyarakat. Baik dalam kegiatan rutin, seperti donor darah maupun penanggulangan bencana.
“Kami bersyukur, kalau ada gedung sendiri artinya bisa lebih profesional lagi melayani masyarakat. Terutama dalam hal pelayanan darah, seperti pelayanan donor darah dan penyediaan darah untuk kebutuhan masyarakat Samarinda,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain itu, pihaknya menyoroti besaran anggaran dalam pembangunan gedung tersebut. Lantaran saat pembahasan anggaran di DPRD Samarinda, dirinya tidak mengetahui usulan pembangunan gedung itu karena Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda hanya menyebutkan pembangunan gedung tersebar dan jumlahnya secara global atau keseluruhan.
“Kami tidak mengetahui anggaran pembangunan gedung PMI Samarinda karena dalam usulannya tidak disampaikan secara detail, misalnya usulan pembangunan gedung melalui PUPR tersebar dengan jumlah sekian ratus miliar. Sehingga kami tidak bisa mengetahui secara rinci,” tutup Samri. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono