SAMARINDA – FENOMENA melawan kotak kosong di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kemungkinan besar terjadi. Pasalnya, salah satu bakal calon peserta Pilgub telah mengantongi dukungan dari enam partai politik untuk maju Pilgub Kaltim Tahun 2024.
Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di Kaltim yang mencuat namanya yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji. Saat ini, Paslon Rudy Mas’ud- Seno Aji telah membentuk koalisi gemuk. Di dalamnya terdapat Partai Golkar (15 kursi), Gerindra (10 kursi), PKB (6 kursi), PAN (4 kursi), PKS (4 kursi), dan Nasdem (3 kursi), dengan perolehan sebanyak 42 kursi.
Kemudian, Paslon Isran Noor-Hadi Mulyadi baru mendapat surat rekomendasi dari Partai Demokrat (2 kursi), namun belum memenuhi syarat mengusung pasangan calon yakni 11 kursi. Sementara PDI Perjuangan (9 kursi) dan PPP (2 kursi) belum menentukan pilihannya.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar SK mengatakan, saat ini kemungkinan besar Pilgub Kaltim 2024 akan melawan kotak kosong. Karena banyak partai politik yang mempunyai suara besar atau banyak, telah memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon peserta.
“Saya melihat animo partai mendukung salah satu figur itu susah dibendung. Sehingga dukungan besar kepada salah satu kandidat itu fenomena tersendiri. Kalau sekarang ini kemungkinan besar lawan kotak kosong,” ujar Anhar, kepada media ini di Samarinda. Jumat (12/07/2024).
Menurut Anhar, jika ada Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur baru mendapat satu dukungan dari partai politik, itu menandakan strateginya belum matang melalui jalur partai politik. Meski untuk mendaftar Pilgub, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan jalur independen atau perseorangan dan jalur partai politik.
“Pilkada ada dua jalur, independen dan lewat partai politik. Partai ini refrensi dari masyarakat, berarti partai menangkap animo masyarakat. Kalau ada kandidat yang belum juga mendapat dukungan partai politik, berarti kandidat itu tidak siap bertarung,” kata Anhar.
Dia melanjutkan, setiap partai politik memiliki mekanisme yang hampir sama dalam memberikan rekomendasi kepada pasangan calon gubernur. Mulai dari penjaringan, hasil survei di masyarakat hingga komitmennya terhadap partai politik. Tentu partai tidak akan mau memberikan dukungan, kalau yang didukung akan kalah dalam kontestasi.
“Kalau lewat partai perlu komunikasi, komitmen dan didikasi, itu yang perlu disampaikan supaya partai melakukan survei ke masyarakat. Kalau ada kandidat yang tidak mendapat partai, artinya dia tidak punya daya tarik kepada partai politik atau masyarakat,” tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Diungkapkan Anhar, untuk pasangan calon gubernur yang kurang mendapat dukungan dari partai politik, dapat maju melalui jalur independen jika mendapat dukungan dari masyarakat. Sementara dalam dinamika Pilgub, ada koalisi gemuk dan koalisi kecil itu suatu yang jarang terjadi.
“Kalau dia memang mendapat dukungan dari masyarakat, mengapa tidak melalui jalur independen. Ada pemimpin yang betul didukung sebagian besar partai politik, itu menjadi fenomena tersendiri dan biasa ada koalisi jumbo serta koalisi kecil,” tutup Anhar. []
Penulis: Guntur Riyadi