KPU Kukar Terima 19,702 Perbaikan Suara Dukungan Bapaslon AYL-AZ

TENGGARONG – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima penyerahan perbaikan data jumlah dukungan calon independen Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais (AYL-AZ) di Kantor KPU Kukar, Tenggarong, Rabu (17/07/2024) malam.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan kepada awak media menyampaikan, sebelumnya sekitar 14 ribu suara dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) AYL-AZ dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Di mana yang masuk memenuhi syarat (MS) hanya 27.305 suara.

“Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Pasal 77 tahun 2024 ayat satu, bapaslon harus menyerahkan dukungan yang kurang sebanyak 13.424 dari 14 ribu suara yang masuk TMS,” ucapnya.

Ia menuturkan, bapaslon AYL-AZ telah menyerahkan sebanyak 19.702 data suara dukungan, lebih banyak dari jumlah minimal berdasarkan peraturan yang telah disebutkan. Sehingga jumlah akumulasi dukungan bapaslon AYL-AZ mencapai 47.007 suara.

Selanjutnya, data perbaikan tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) dari tanggal 18-28 Juli 2024. Tahap selanjutnya, data akan dicocokkan dengan data sebelumnya yang masuk TMS.

“Finalnya akan ada pada tanggal 28 untuk menentukan apakah perlu dilakukan verfak lagi atau tidak, tergantung hasil vermin,” tutupnya.[]

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com