Kejati Kaltim Beri Hukum Tegas kepada Seorang Jaksa

SAMARINDA – SAAT memimpin kegiatan upacara memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-64 di halaman Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Senin (22/7/2024), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Imam Wijaya membeberkan capaian kinerja di bidang pengawasan selama semester I tahun 2024.

“Kami telah melaksanakan 14 kegiatan inspeksi umum dan keuangan serta tiga kegiatan inspeksi pemantauan,” ungkap Imam Wijaya.

Kajati juga menyebutkan penyelesaian laporan pengaduan dan klarifikasi. “Kami menyelesaikan 8 laporan pengaduan (Lapdu) dan melakukan 8 kegiatan klarifikasi,” jelasnya.

Dalam hal inspeksi kasus dan audit, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mencatat pelaksanaan kegiatan yang signifikan. “Kami melaksanakan dua kegiatan inspeksi kasus, serta satu kegiatan audit penghitungan kerugian keuangan negara dan satu kegiatan reviu,” paparnya.

Terkait dengan hukuman disiplin, Imam Wijaya menyampaikan pihaknya telah menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada satu orang jaksa.

Dia juga mengungkapkan pencapaian dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). “Kami telah mencapai 100 persen dalam pelaporan LHKPN dan SPT tahunan,” ujarnya.

Dengan capaian ini, Kejati Kaltim menunjukkan dedikasinya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh aspek pengawasan. “Kami berkomitmen, untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengawasan demi penegakan hukum yang adil dan akuntabel,” tutup Imam Wijaya.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejati Kaltim dalam menjalankan tugas pengawasan dengan efektif dan menjaga integritas dalam institusi. []

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com