PALANGKA RAYA – Permukiman kumuh yang tersebar di wilayah Kalteng, menjadi perhatian serius bagi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Maruadi. Menurutnya, penataan kembali permukiman kumuh menjadi bagian yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan sosial masyarakat agar lebih baik, aman, damai, tentram, dan sejahtera.
“Sudah menjadi rahasia umum, bahwa permukiman kumuh sering terjadi di kota-kota besar, dan juga daerah-daerah terpencil,” ujar Maruadi, Rabu 31 Juli 2024. Ia menambahkan dalam praktiknya, penataan permukiman kumuh memang bukanlah hal yang mudah. Namun, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam menata permukiman kumuh tersebut.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah adalah dengan menjalin kerja sama dengan pihak lain, seperti swasta atau perusahaan. “Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memperhatikan pembangunan daerah dengan mengimplementasikan corporate social responsibility (CSR),” bebernya.
Selanjutnya, jika pemda menghadapi kendala dalam anggaran untuk menata permukiman kumuh tersebut, dapat menekankan perusahaan dalam menyalurkan CSR untuk membantu menata permukiman tersebut. Upaya ini akan memberikan keuntungan kedua belah pihak karena perusahaan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar.
Tidak hanya itu, Pemda Kalteng dapat mencontoh praktik yang dilakukan oleh Pemko Surabaya dalam hal mengelola atau menata permukiman kumuh dengan mengikutsertakan perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR). “Keterlibatan perusahaan dalam CSR akan memberikan dampak yang signifikan terhadap tata kota dan lingkungan sekitar,” pungkasnya. []
Redaksi08