Malaysia Pertimbangkan Kembangkan Aplikasi Media Sosial Sendiri, Menteri Komunikasi Kritik Keamanan Platform Asing

KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan usulan untuk mengembangkan aplikasi media sosial khusus bagi warganya, kata Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil. Ia mengatakan hal ini terjadi karena beberapa penyedia aplikasi media sosial mengambil untung dari warga Malaysia tetapi gagal menjamin keamanan pengguna.

“Tahun lalu, diperkirakan Facebook sendiri memperoleh 600 juta dollar AS dari Malaysia, tetapi apa yang telah mereka lakukan untuk memastikan bahwa kondisi dan penggunaan platform mereka di Malaysia aman?” ujarnya.

“Mereka kurang komitmen, jadi kita perlu pelajari dan nilai situasinya. Tidak mudah mengembangkan platform media sosial sendiri, tetapi beberapa negara sudah mencobanya. Kita akan pelajari,” tambahnya, Minggu (04/08/2024) malam, dilansir dari CNA. Fahmi mengatakan, dirinya juga telah bertemu dengan pembawa acara selebriti Aznil Nawawi, yang mengajukan usulan tersebut menyusul tindakan Meta baru-baru ini yang menghapus unggahan di media sosial terkait Palestina.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan pandangannya terkait penggunaan media sosial yang harus dikomunikasikan kepada pengikut Aznil. “Saya mengingatkannya bahwa anak-anak di bawah 13 tahun tidak boleh menggunakan media sosial, dan dia setuju untuk menyampaikan pesan ini kepada para penggemarnya,” katanya.

Minggu lalu, Malaysia memperkenalkan kerangka regulasi baru untuk semua media sosial dan platform pesan internet dengan setidaknya delapan juta pengguna terdaftar di negara tersebut yang harus dipatuhi. Ini termasuk Facebook milik Meta, TikTok milik ByteDance, dan platform X milik Elon Musk, antara lain.

Penegakan hukum berdasarkan lisensi kelas baru akan dimulai pada 1 Januari tahun depan. Dalam rincian yang dirilis oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), lisensi tersebut berlaku selama satu tahun dan perusahaan diharuskan untuk mengajukannya setiap tahun.

Perusahaan yang gagal mendaftar izin paling lambat tanggal 1 Januari dapat menghadapi denda tidak lebih dari 500.000 ringgit atau lima tahun penjara, atau keduanya, jika mereka terus beroperasi di negara ini. Fahmi sebelumnya mengatakan bahwa rezim perizinan kelas baru akan menambah kekuatan legislatif Malaysia untuk memastikan internet lebih aman bagi anak-anak dan keluarga. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com