PALANGKA RAYA – Perjuangan panjang untuk memulangkan RA, seorang wanita asal Kota Palangka Raya yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Irak, akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui proses pemulangan yang melibatkan berbagai pihak, RA, yang kini berusia 40 tahun, kembali ke Palangka Raya dan berkumpul dengan keluarganya pada Rabu, 14 Agustus Malam.
Kedatangan RA di Kota Palangka Raya difasilitasi oleh petugas Imigrasi yang langsung mengantarnya ke kediamannya di Jalan Ponegoro RT 02, RW II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. Di tengah rasa syukur dan haru, RA akhirnya bisa kembali ke pelukan keluarga setelah mengalami masa-masa sulit di negeri orang.
RA secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Lurah Panarung, Evi Kahayanti, yang telah banyak membantu proses pemulangannya. Berkat upaya dan perhatian Bu lurah RA dapat pulang dengan selamat ke Kota Palangka Raya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Evi Kahayanti yang telah memfasilitasi kepulangan saya. Saya sangat bersyukur bisa kembali ke rumah dan berkumpul lagi dengan keluarga,” ujar RA.
Terpisah, Lurah Panarung, Evi Kahayanti, turut menyampaikan rasa syukur atas kembalinya RA dengan selamat. Ia menyebut, bahwa proses pemulangan RA bukanlah hal yang mudah, tetapi berkat kerjasama berbagai pihak, khususnya dengan instansi terkait, upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.
“Kami sangat bersyukur RA bisa kembali dengan selamat. Ini merupakan hasil dari kerjasama dan koordinasi yang baik dari berbagai pihak. Kami mendoakan semoga RA bisa pulih dari trauma yang dialami dan dapat kembali menjalani hidup dengan tenang bersama keluarga,” kata Evi, Kamis, 15 Agustus 2024.
Setibanya di rumah, RA juga menerima kunjungan dari perwakilan Dinas Tenaga Kerja. Pihak Dinas datang untuk memastikan kondisi RA, serta melakukan pendataan dan pendalaman terkait peristiwa yang dialami RA selama berada di Irak.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kasus TPPO di masa mendatang. Mereka berharap agar pengalaman RA bisa menjadi pelajaran bagi warga lainnya untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang belum jelas kebenarannya.
Kasus yang menimpa RA ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian saat menerima tawaran bekerja di luar negeri. Pemerintah melalui dinas terkait, terus berkomitmen untuk melindungi warganya dari ancaman TPPO dan siap memberikan pendampingan serta bantuan hukum bagi siapa saja yang menjadi korban.
Kepulangan RA di tengah keluarganya menjadi momen kebahagiaan yang tak terlukiskan. Kehangatan sambutan dari keluarga dan warga sekitar menjadi bukti solidaritas dan kepedulian masyarakat Palangka Raya terhadap sesama.
“Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa ancaman TPPO masih nyata, dan perlindungan terhadap warga harus terus ditingkatkan, baik melalui edukasi, pendampingan, maupun penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku TPPO,” pungkasnya. []
Redaksi08