THAILAND – Partai Pheu Thai Thailand yang berkuasa memilih anak mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, Paetongtarn Shinawatra, sebagai kandidat pengganti PM Srettha Thavisin yang baru dipecat.
Paetongtarn merupakan putri bungsu Thaksin yang kini berusia 37 tahun. Saat ini, Paetongtarn menjabat sebagai Ketua Umum Pheu Thai sekaligus pebisnis. Selama ini, Paetongtarn terkenal sebagai politikus liberal yang mendukung hak LGBT.
“Kami memutuskan untuk mencalonkan Paetongtarn Shinawatra,” kata Sekjen Pheu Thai, Sorawong Thienthong, dalam konferensi pers di Bangkok pada Kamis (15/08/2024).
Parlemen Thailand akan menggelar pemungutan suara pada Jumat besok (16/08/2024) untuk memilih setuju atau tidak Paetongtarn dipilih sebagai PM pengganti Srettha.
Srettha dipecat dari jabatan PM oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand karena terbukti melanggar etik, usai menunjuk seorang menteri eks narapidana dalam kabinetnya.
Lima dari empat hakim sepakat bahwa Srettha diberhentikan karena tidak jujur.
Para hakim MK menyebut Srettha telah melanggar etik karena mengangkat menteri yang merupakan mantan narapidana. Menurut MK, perbuatan Srettha itu “sangat melanggar standar etika.”
Hakim MK Punya Udchachon mengatakan Srettha tahu bahwa Pichit Chuenban pernah divonis pada 2008 ketika ia mengangkatnya sebagai menteri.
Namun, Srettha mengesampingkan rekam jejak Pichit dan tetap memasukkannya dalam kabinet pemerintahan.
Pichit Chuenban adalah pengacara yang akrab dengan keluarga eks PM Thaksin Shinawatra. Dia ditunjuk sebagai Menteri Kantor PM dalam reshuffle kabinet pada April lalu.
Pichit pernah dipenjara enam bulan pada 2008 karena kasus korupsi.
Merespons pemecatan ini, Srettha mengatakan bahwa dirinya menghormati putusan MK Thailand. Dia menegaskan selama memimpin Negeri Gajah Putih, ia selalu berusaha berlaku jujur.
“Saya menghormati putusan itu. Saya menegaskan kembali bahwa selama hampir satu tahun saya berada dalam peran ini, saya telah mencoba dengan niat baik untuk memimpin negara dengan kejujuran,” kata Srettha, seperti dikutip media. []
Redaksi08