TENGGARONG – MENJELANG Hari pengibaran duplikat Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih, 41 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) resmi dikukuhkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, Kamis (15/08/2024) malam.
Acara tersebut tidak hanya menjadi momen bersejarah, tetapi juga menjadi simbol penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para anggota Paskibraka yang telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat.
Prosesi pengukuhan diawali dengan pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia secara serentak oleh 41 anggota paskibraka. Dilanjut dengan mencium bendera pusaka secara bergilir, serta diakhiri dengan penyematan lencana kepada pemimpin upacara.
Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa menjadi bagian dari Paskibraka adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Pengukuhan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras yang ditunjukkan oleh semua anggota Paskibraka.
“Selama proses seleksi dan pelatihan, kami menyadari bahwa tugas sebagai anggota Paskibraka bukanlah hal yang ringan. Memerlukan ketulusan, keberanian, dan ketangguhan,” tuturnya.
Edi Damansyah tekankan, pengibaran bendera merah putih bukan hanya simbol negara, tetapi juga lambang persatuan dan kesatuan bangsa. Setelah dikukuhkan, para anggota Paskibraka dapat terus mempertahankan semangat dan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Di akhir sambutannya, Edi menyampaikan rasa bangganya terhadap pencapaian para anggota Paskibraka yang telah berusaha untuk mengemban amanah dalam peringatan ulang tahun Republik Indonesia ke-79.
“Berharap mereka akan terus menunjukkan karakter dan kualitas bangsa melalui tindakan dan keputusan mereka,” tutupnya.[]
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono