Balita Dua Tahun Meninggal di Tempat Setelah Ditabrak Truk di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Seorang balita berusia dua tahun di Palangka Raya, MA, tewas secara tragis. Bocah itu hilang nyawa seketika setelah dihantam truk dengan nomor polisi S 8421 ND. Kecelakaan maut tersebut terjadi di ruas Palangka Raya-Pulang Pisau km 22, Kameloh Baru, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Rabu (14/8/2024). Korban sebelum kejadian berniat menyeberang jalan.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di ruas Palangka Raya-Pulang Pisau km 22, Kameloh Baru, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Rabu (14/8/2024). Korban sebelum kejadian berniat menyeberang jalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Eko Nurhanto mengatakan, kecelakaan terjadi saat truk yang dikemudikan Abdul (21), melaju dari arah Kalampangan menuju tugu perbatasan Pulang Pisau. Saat truk tersebut melintas di lokasi, korban tiba-tiba menyeberang tanpa memperhatikan arus lalu lintas di sekitarnya. Abdul tak sempat lagi menghindarkan truknya hingga korban mengalami luka berat dan tewas di lokasi kejadian. Sementara sang sopir, meski tak mengalami luka, syok setelah truk yang dikemudikannya mencabut nyawa balita.

Eko menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. Di sisi lain, kasus itu menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi arus lalu lintas di sekitarnya. ”Penting untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk batas kecepatan kendaraan, dan mengurangi kecepatan saat mendekati tikungan jalan, persimpangan, dan area padat arus lalu lintas,” katanya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com