TENGGARONG – DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru saja selesai menggelar Rapat Pertemuan Bersama Mitra Germas yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (21/08/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur, diantaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan PKK Kukar, Forum Germas, Komunitas dan Perkumpulan Asosiasi yang berkaitan dengan Gerakan Hidup Sehat, Taruna Dara Kukar, dan juga para pejabat beserta staff dari Dinkes Kukar.
Acara yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kukar Kusnandar, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kukar Leni Astuti ini menghadirkan empat orang narasumber sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang P3PL Dinkes Kukar Muhammad Ramli sebagai narasumber pertama menjelaskan tentang pentingnya pemahaman peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sesuai dengan Perbup Nomor.22 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Bukan melarang orang merokok, tetapi mengatur perokok untuk disiplin merokok. Pada tempat yang telah disediakan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, dibentuknya aturan tentang kawasan bebas asap rokok di sejumlah lokasi yang ada di Tenggarong bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, juga untuk menekan angka perokok aktif di Kukar, serta mencegah tumbuhnya para perokok pemula, terutama bagi remaja-remaja yang ada di Kukar.
Ramli mengungkapkan, sejumlah tempat yang menjadi kawasan bebas asap rokok adalah, area fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kemudian, area sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, dan taman bermain anak.
Selain itu juga, area lingkungan kantor pemerintahan di Kukar dan fasilitas umum seperti Taman Kota Raja, dan lain-lain.
“Seperti yang telah disampaikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah yang menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk rokok. Baik secara langsung maupun tidak langsung,” pungkasnya. []
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono