SAMARINDA — KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. Iman Wijaya memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Aula Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Kecamatan Samarinda Seberang, Jum’at (30/8/2024).
Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan staf Kejaksaan, termasuk Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kaltim, serta Ketua IAD Wilayah Kaltim beserta pengurus dan anggota.
Pejabat yang dilantik adalah Reopan Saragih, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) di Sangatta. Reopan sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Jawa Timur. Dia menggantikan Romlan Robin, S.H., yang kini menjabat sebagai Asisten Pengawasan di Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian dilantik juga Irfan Nirwana Satriyadi, S.Kom., S.H., M.H, sebagai Koordinator di Kejati Kaltim. Sebelumnya, Irfan menjabat sebagai Kepala Seksi Analis di Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan Direktorat Perdata Kejaksaan Agung di Jakarta.
Dalam amanatnya, Iman Wijaya mengucapkan selamat kepada pejabat baru dan menekankan pentingnya penyesuaian dan adaptasi dalam tugas baru. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Kajati Kaltim juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta negara.
Mengakhiri acara, Iman Wijaya menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi mereka dan mengharapkan kesuksesan di tempat tugas yang baru. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono