TENGGARONG – BUPATI Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri entri meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2024. Pertemuan itu bertujuan untuk meninjau dan memastikan bahwa anggaran daerah yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Acara yang berlangsung di Ruang Daksa Artha BPKAD Kukar, Senin (2/8/2024) dihadiri Asisten Administrasi Umum Dafip Haryanto, kepala Inspektorat Heriansyah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan jajaran camat se-Kabupaten Kukar.
Dalam kesempatan itu, Edi Damansyah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dia menyampaikan komitmen Pemkab Kukar untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
“Kami berupaya untuk menjaga integritas dalam penggunaan anggaran daerah, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemeriksaan BPK tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efisiensi dan efektivitas belanja daerah serta memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan. Dengan adanya pengawasan ketat dari BPK, diharapkan belanja daerah Kukar tahun 2024 dapat dikelola secara optimal demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan selama 20 hari dan pemeriksaan terinci selama 25 hari. Pemeriksaan terinci akan diagendakan pada bulan November 2024, karena terkait dengan penyerapan anggaran.
Ada sembilan OPD yang diminta untuk menyampaikan presentasinya terkait proses bisnisnya. OPD tersebut diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Samboja, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial serta Sekretariat DPRD. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Agus P Sarjono