Bahas Pencatatan Perkawinan, Disdukcapil Kukar Gelar Sharing Session

TENGGARONG – DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Pencatatan Perkawinan di Kantor Disdukcapil Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Rabu (11/09/2024).

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto yang memimpin rapat mengatakan, kegiatan tersebut digelar guna menyamakan pemahaman terkait dengan pencatatan perkawinan. Baik untuk sesama warga di Kabupaten Kukar, maupun perkawinan antar negara, yang melibatkan warga Kukar yang beragama Islam ataupun Non Muslim.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan pencatatan perkawinan. Acara ini adalah awal dari rencana FGD se-Provinsi Kaltim, dan merupakan sesi berbagi pertama yang diadakan oleh Disdukcapil Kabupaten Kukar,” jelasnya.

Dalam Sharing Session ini, dilakukan pembahasan tentang pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pencatatan perkawinan yang didasarkan pada peraturan yang berlaku. Seperti, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, Undang-Undang No.12 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, serta ditambah dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2023, dan juga Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018.

Sementara Kepala Kemenag Kukar Nasrun yang menghadiri langsung kegiatan tersebut, mengapresiasi Sharing Session yang dilakukan pada hari itu. Menurut dia, kegiatan ini penting untuk bisa menyamakan persepsi terkait dengan pencatatan perkawinan.

“Kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting dilakukan, agar kita sama-sama mengetahui dan bisa menyamakan persepsi terkait dengan pencatatan perkawinan ini,” pungkasnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Pengadilan Agama Tenggarong, Pengadilan Negeri Tenggarong, Badan Perkumpulan Gereja Kabupaten Kukar Mikha Agus Widianto, Asosiasi Pendeta Indonesia Kabupaten Kukar Eli Wilson Ipaq, Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia Jonly Refly Pesak, Parisada Hindu Dharma I Nyoman Surada, Gereja Santo Pius X Budiman, Majelis Buddayana Indonesia Chandra Gunawan, Pastor Gereja Katholik Paroki Santa Pius X Alexander Nevi Mepu, Ketua Apri Kabupaten Kukar, Pendeta Jhoni Onilaba, Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Kukar Noh Ingan, serta seluruh Kepala Bidang Disdukcapil Kukar. []

Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com