TANJUNG SELOR – meski pembangunannya sempat mengalami keterlambatan hingga mengalami addendum sebanyak dua kali. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara, Ir. Helmi tegaskan pembangunan Gedung DPRD Provinsi Kaltara dan Gedung Gubernur Provinsi Kaltara sudah selesai. Ia menegaskan untuk tahap 9 pembangunan dua gedung tersebut sudah tuntas 100 persen dan akan dilanjutkan ke tahap 10.
“Baik addendum dan penyelesaian target pembangunannya semua sudah terealisasi 100 persen tinggal, bagaimana pihak pengerja menyelesaikan denda dari addendum,” kata pria yang akrab disapa Helmi pada beberapa waktu yang lalu.
Ia menjelaskan baik pihak kontraktor pengerjaan pembangunan Gedung DPRD Provinsi dan Gedung Gubernur Provinsi Kaltara, akan mengalami denda dari pembayaran addendum. Dimana untuk dua pembayaran denda akibat addendum itu memiliki nominal yang berbeda-beda tergantung dari besaran jumlah anggaran dari masing-masing kegiatan.
“Kalau untuk addendum pengerjaan Gedung Gubernur itu kalau tidak salah nominal dendanya ada sekitar Rp. 500 jutaan begitu juga dengan yang Gedung DPRD Kaltara, kalau tidak salah ya,” lanjutnya lagi.
“Sehingga kita juga menunggu proses pembayaran adendanya sembari mereka melanjutkan pengerjaan ke proses pemeliharaan tahap 9,” jelasnya.
Tak hanya itu ia juga menambahkan, pada pengerjaan kegiatan pembangunan Gedung Gubernur Provinsi Kaltara juga akan dilanjutkan ketahap pembangunan Bassement Gedung.
“Jadi Bassement Gedung ini masuk ke tahap 10, sedangkan untuk lanskap itu bergerak dengan anggaran yang berbeda jadi tidak masuk dalam pengerjaan tahap 10,” pungkasnya. []
Redaksi08