TENGGARONG – KETUA Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rina Zainun ikut prihatin dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus tersebut menimpa seorang anak yatim piatu yang masih berumur 6 tahun di rumahnya sekitar Kecamatan Loa Janan. Korban disetubuhi ayah tirinya yang masih berumur 25 tahun semenjak Oktober 2023 lalu hingga Januari 2024. Naasnya, korban sampai mengalami Penyakit Menular Seksual (PMS) setelah kejadian tersebut. Kini, korban sudah dirawat dan sedang dalam proses pemulihan.
Rina yang ditemui beritaborneo.com di Samarinda, Rabu (2/10/2024) menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Dia menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi korban serta keluarga dalam proses pemulihan psikologis dan hukum.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Anak-anak adalah aset masa depan kita, dan kekerasan seksual terhadap mereka tidak dapat ditolerir dalam bentuk apapun. Kami dari TRC PPA Kaltim akan terus memberikan pendampingan baik secara psikologis maupun hukum kepada korban dan keluarganya, serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” paparnya.
Rina mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan tim untuk memberikan bantuan langsung kepada keluarga korban serta bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan penyelidikan berlangsung dengan cepat dan adil.
Selain itu, TRC PPA Kaltim akan meningkatkan upaya preventif di masyarakat melalui program-program edukasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak.
“Kasus seperti ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Penting bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seperti ini. Kami juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah kekerasan terhadap anak di wilayah kita,” kata Rina.
Dia menegaskan, TRC PPA Kaltim berkomitmen penuh untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kaltim, dan berharap dengan adanya pendampingan yang intensif, korban bisa mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak. []
Penulis: Anggi Triomi