SEBULU – KASUS keracunan massal yang terjadi di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada 14 September lalu, mendapatkan perhatian khusus dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu. Kapolsek Sebulu AKP Heru Erkahadi memastikan, pihak kepolisian terus mengawal kasus tersebut.
Dalam mediasi yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sebulu Ulu, Selasa (8/10/2024), AKP Heru menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan apabila tidak ada titik temu melalui musyawarah yang dilakukan dengan warga, pemerintah desa, dan pihak panitia penyelenggara kegiatan.
“Kami dari Polsek Sebulu terus memantau sejak awal kejadian. Kami juga telah menerima laporan dari masyarakat dan akan tetap menjalankan proses hukum apabila tidak ada solusi yang tercapai,” kata AKP Heru.
Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian membuka ruang untuk laporan dari warga yang merasa dirugikan. “Kami persilakan masyarakat untuk menyampaikan aduan. Kami sudah mengarahkan beberapa pihak yang menghubungi kami melalui media sosial agar datang langsung ke kantor untuk diskusi lebih lanjut atau membuat pengaduan resmi,” jelasnya.
Dalam mediasi tersebut, beberapa warga mengusulkan kompensasi atas dampak kejadian tersebut. Kepala desa setempat juga berkeinginan untuk memberikan santunan kepada warga yang terdampak, meskipun hal ini harus disesuaikan dengan regulasi pemerintah.
“Harapan kami adalah agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi. Namun, apabila masyarakat memilih untuk melanjutkan ke jalur hukum, kami siap memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKP Heru.
Diketahui, penyebab keracunan massal itu berasal dari makanan yang dibagikan kepada warga dalam acara keagamaan di desa tersebut. Hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kukar menemukan, salah satu menu dalam kotak makanan itu ternyata terkontaminasi bakteri Salmonella. Hasil uji laboratorium itu menjadi bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolsek Sebulu menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelidiki lebih lanjut sumber kontaminasi dan pihak yang bertanggung jawab.
“Dengan adanya hasil dari BPOM, kami akan segera menindaklanjuti untuk memastikan bahwa kasus ini mendapat kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terdampak,” tutup AKP Heru. []
Nur Rahma Putri Aprilia