Tekan Stunting Berbasis Teknologi, Pj Bupati PPU Minta Seluruh PKM Pahami Aplikasi e- HDW

PENAJAM – DALAM rangka meningkatkan akeselerasi dan percepatan penurunan angka stunting dalam pengembangan teknologi berbasis aplikasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di empat kecamatan yang ada di Kabupaten PPU.

Bimtek yang dilaksanakan pada Selasa (8/10/2024) malam itu sekaligus dalam rangka pengimplementasian aplikasi Electronic Human Development Worker (e-HDW) yang digagas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin dihadapan para kader PKM mengatakan, pengetahuan dan pemahaman terkait mengaplikasikan aplikasi e-HDW wajib dipahami dalam rangka pengisian data kelompok sasaran dan pemantau konvergensi stunting.

“Melalui aplikasi e-HDW para kader PKM dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian, baik monitoring maupun evaluasi terhadap pelaksanaan program konvergensi stunting di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga kita memiliki barometer terhadap program dan kegiatan yang dilakukan dalam pengentasan stunting di wilayah Kabupaten PPU,” kata Zainal Arifin.

Lebih lanjut dia menerangkan, bimtek tersebut juga untuk memberikan daya dukung kepada para kader-kader PKM agar semakin terlatih. Karena untuk di level kelurahan dan desa, para PKM menjadi ujung tombak dalam peranan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, khususnya dalam program pengentasan stunting berbasis teknologi.

“Tentu banyak pelajaran dan pengetahuan yang penting dalam bimtek ini. Untuk itu, apa yang telah pelajari bersama akan menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan. Ingatlah bahwa setiap langkah kecil yang kita ambil dapat membawa perubahan yang besar bagi komunitas kita,” pintanya.

 

Menurut Zainal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan salah satu tujuan pembangunan desa adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa dan kelurahan, termasuk kesehatannya.

Selaras dengan hal tersebut, upaya konvergensi stunting di desa dan kelurahan merupakan investasi pembangunan SDM di Kabupaten PPU.

“Saya berharap para peserta dapat memahami kebijakan konvergensi stunting sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021, mengetahui peran penting tugasnya dalam aksi konvergensi stunting, utamanya mengoperasikan Aplikasi e-HDW dalam rangka pengisian data kelompok sasaran dalam aksi konvergensi stunting,” pungkasnya. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com