PALANGKA RAYA – Tak bisa tunjukkan identitas resmi, lima pasangan diamankan Tim Gabungan Satpol PP Kota Palangka Raya, Sabtu (26/10/2024) malam. Satpol PP Palangka Raya, menyebut operasi serupa akan berlanjut hingga awal November 2024, dengan perluasan target mencakup tempat hiburan malam. Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.
Sehari sebelumnya, Satpol PP Palangka Raya bersama instansi terkait juga telah melakukan pengawasan penginapan di Jalan Temanggung Tilung VI dan Jalan Menteng VII. Lima pasangan non-suami istri terjaring razia dalam operasi yang digelar Tim Gabungan Satpol PP Kota Palangka Raya pada Sabtu (26/10/2024) malam. Operasi ini menyasar empat lokasi penginapan yang berada di Jalan Temanggung Tilung IV, Menteng IX, Menteng XII, dan Yos Sudarso III.
Sekretaris Satpol PP Palangka Raya, Berry Pasti, mengatakan, pihaknya melaksanakan razia tersebut sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area penginapan. Berry menyebut, saat terjaring razia, kelima pasangan yang diamankan belum dapat menunjukkan identitas resmi, membuat petugas harus melakukan investigasi lebih lanjut. “Kami masih mendalami kasus ini untuk menentukan sanksi yang tepat, baik dari sisi hukum positif, Peraturan Daerah, maupun hukum adat,” tambah Berry.
Lanjutnya, Berry mengungkapkan operasi ini juga merupakan bagian dari upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024. Sehari sebelumnya, Satpol PP Palangka Raya bersama instansi terkait juga telah melakukan pengawasan penginapan di Jalan Temanggung Tilung VI dan Jalan Menteng VII. Saat itu, petugas mendapati seorang pria dan wanita dalam satu penginapan. Karena tak bisa menunjukan identitas, pria tersebut kemudian diminta meninggalkan lokasi.
Berlianto, Kepala Satpol PP Palangka Raya, mengungkapkan, bahwa operasi serupa akan berlanjut hingga awal November 2024, dengan perluasan target mencakup tempat hiburan malam. “Kami menekankan pentingnya membawa identitas resmi. Masyarakat bebas beraktivitas, namun harus tetap mematuhi aturan dan membawa tanda pengenal,” kata dia. []
Redaksi09