Tim Paslon Edi-Rendi Buka Posko Aduan, Ajak Masyarakat Aktif Awasi Proses Pilkada Kukar

TENGGARONG – Dalam rangka mendorong pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkeadilan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, Tim Advokasi dan Direktorat Hukum Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Edi Damansyah-Rendi Solihin meluncurkan Posko Layanan Pelanggaran Pilkada yang berpusat di Sekretariat DPC PDI Kukar, Jumat (08/11/2024).

Posko itu bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat Kukar agar lebih proaktif dalam menjaga integritas pemilihan yang akan datang.

Ketua Tim Advokasi Edi-Rendi, Erwinsyah menyampaikan, pembukaan Posko tersebut diharapkan menjadi wadah partisipasi publik untuk membantu pemantauan pemilu di Kukar.

“Kami ingin masyarakat ikut serta dan memberikan informasi apabila menemukan indikasi kecurangan di lapangan. Kami juga akan mengelola data ini dengan profesional sehingga dapat ditindaklanjuti,” jelasnya

Posko tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat menerima laporan, tetapi juga menjadi pusat edukasi terkait proses dan regulasi pemilu, terutama mengenai cara melaporkan indikasi kecurangan yang memenuhi syarat formil dan materil.

Selain itu, masyarakat diajak untuk tidak hanya melaporkan, tetapi juga memahami langkah-langkah yang diperlukan agar bukti yang dikumpulkan bisa dipertanggungjawabkan.

“Harapannya, masyarakat bisa lebih paham dan tidak ragu melaporkan apa pun yang dianggap janggal. Kami ingin Pilkada ini berjalan jujur dan adil, dan itu memerlukan partisipasi dari semua pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Direktorat Hukum Kampanye Edi-Rendi, Sofyan, menambahkan bahwa selain membuka posko di kantor DPC PDIP Kukar, mereka juga telah mendirikan posko-posko serupa di 20 kecamatan untuk menjangkau warga di daerah-daerah yang lebih jauh.

Posko di tingkat kecamatan diharapkan memudahkan akses bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan mereka tanpa perlu datang langsung ke kantor DPC. “Ini memudahkan masyarakat, sekaligus memperluas jangkauan pengawasan,” jelasnya.

Posko juga akan membantu masyarakat memahami aturan yang berlaku di pemilu, sehingga laporan yang masuk dapat sesuai dengan ketentuan formal yang dibutuhkan oleh Bawaslu.

“Kami menyadari banyak warga belum tahu bagaimana cara melapor secara formal ke Bawaslu, jadi Posko ini akan membantu mendampingi mereka,” imbuhnya.

Dengan kehadiran Posko Layanan Kecurangan ini, berharap masyarakat dapat lebih memahami perannya dalam menjaga demokrasi. Diharapkan partisipasi aktif ini akan membuat proses Pilkada Kukar 2024 berjalan dengan lebih bersih dan terbuka bagi seluruh warga. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com