BALIKPAPAN – DALAM rangka meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan teken Nota Kesepahaman yang digelar di Hotel Max One Balikpapan, Jumat (29/11/2024).
Penandatanganan itu dilaksanakan Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin sekaligus pembahasan rencana kerjasama antara Pemkab PPU dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi dalam mendukung perlindungan tenaga kerja di wilayah PPU.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Zainal Arifin menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap para pekerja.
“Melalui acara ini, kita menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem perlindungan sosial. Program ini diharapkan tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga sektor informal,” kata Zainal Arifin.
Dia juga menyoroti tantangan yang sering muncul dalam pelaksanaan jaminan sosial, termasuk prosedur klaim yang kadang membutuhkan koordinasi lebih lanjut. Ia memberikan contoh kasus nyata terkait kecelakaan kerja yang melibatkan stafnya, di mana prosedur klaim memerlukan penyesuaian karena faktor rute perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.
“Hal-hal seperti ini penting untuk terus didiskusikan, agar BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dapat menemukan solusi yang tepat,” tambahnya.
Pemkab PPU berkomitmen untuk mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam aspek sosialisasi dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal, tetapi tugas kita adalah memastikan rencana kerja yang disusun bisa berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja di PPU,” kata Mas Zainal.
Ia juga menyampaikan harapan agar BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas layanannya sehingga menjadi mitra yang kredibel dan kompetitif bagi pemerintah dan masyarakat. “Sinergi ini penting, karena kepercayaan masyarakat kepada BPJS sangat dipengaruhi oleh seberapa baik program ini dilaksanakan,” tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Teldi Rusnal menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab PPU atas dukungan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan tenaga kerja di PPU, baik dari sektor formal maupun informal, sekaligus memastikan proses layanan dan klaim berjalan lancar.
Acara tersebut menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab PPU, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pekerja di wilayah tersebut. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh pekerja di PPU dapat memperoleh hak perlindungan yang layak sesuai regulasi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman itu menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan sistem jaminan sosial yang kuat, inklusif, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat se-Kabupaten PPU, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Teldi Rusnal. Penandatanganan MoU antara Pemda PPU dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi puncak kegiatan yang menandai awal kerja sama untuk mendorong implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih efektif dan inklusif. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono