TARAKAN – Seorang ibu terpaksa dibekuk oleh satuan Reskoba Tarakan Kamis (14/5/2015) lantaran telah menyelipkan sabu-sabu untuk anaknya yang masih dalam kurungan sel Polres Tarakan.
Ibu berinisial Si (40) ini ditangkap karena gelagatnyan yang mencurigakan saat membesuk anaknya Ag (20) di dalam tahanan Polres Tarakan. Saat itu juga pihak Polwan, langsung memeriksa Si dan ditemukan satu bungkus sabu-sabu di kantong sebelah kirinya.
Setelah dilakukan pengembangan ternyata di rumah Si di Jalan Purna Bhkati Kelurahan Kampung Satu Kecamatan Tarakan Tengah, terdapat lagi dua bungkus sabu-sabu. Sementara anaknya Ag ditangkap beberapa minggu lalu oleh Satuan Reskoba karena diduga sebagai pengedar dan pemakai.
Kini Si beserta barang bukti berupa tiga bungkus sabu-sabu yang beratnya 0,91 gram, KTP, 2 buah Hp, Sim C, uang tunai 2.085.100, 10 RM dan satu unit motor disita oleh satuan reskoba Tarakan.
Saat dikonfirmasi AKBP Syarif Rahman, Kapolres Tarakan melalui AKP Roberto Kasat Narkoba Tarakan, menjelaskan kepada Wartawan, tersangka Si setelah dilakukan tes urine memang hasilnya negatif.
“Namun karena dia terbukti membawa sabu-sabu, maka kami tahan. Si beralasan sabu-sabu yang akan diberikan kepada anaknya Ag yang masih dalam tahanan Polres Tarakan, karena anaknya sudah pecandu berat, sehingga kalau dia tidak pakai sabu, maka ia akan sakau.
Tersangka Si akan dikenakan sangsi ayat 114, ayat 1,subsidier pasal 112 ayat 1 UU No 35 tentang Narkotika,yang ancamannya 4 hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya Si sudah beberapa kali membesuk anaknya Ag di tahanan Polres, namun besukannya yang kelima berakhir dengan hal yang tak disangka-sangka olehnya. [] BK