JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menangkap dalang utama jaringan clandestine laboratorium (laboratorium rahasia) ganja hidroponik wilayah Bali yang melarikan diri ke Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan pelaku yang ditangkap itu merupakan WNA asal Ukraina bernama Roman Nazarenco.
Roman, kata dia, adalah aktor utama yang berperan strategis dalam pembuatan serta penjualan narkotika hasil clandestine lab yang berada di sebuah vila di Badung, Bali.
“Pelaku ini pemilik barang, yang membuat basement di vila dan sebagai pemodal serta pengendali para kurir yang sebelumnya kami amankan,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (22/12).
Ditangkap saat hendak ke Dubai
Dalam kasus ini, Mukti mengatakan pelaku telah melarikan diri sejak Mei kemarin saat hendak ditangkap bersama para pelaku lainnya. Roman kemudian bersembunyi di wilayah Thailand yang menjadi surga bagi bandar narkoba.
“Karena Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian, narkotika. Banyak buronan yang sudah masuk dalam DPO kita ada di Thailand,” jelasnya.
Mukti mengatakan keberadaan Roman kemudian diketahui oleh Royal Thai Police saat yang bersangkutan hendak terbang menuju Dubai dari Bandara U-Tapao Rayong, pada Kamis (19/12).
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Interpol Indonesia selaku pihak yang mengajukan Red Notice atas nama Roman Nazarenco. Setelahnya, Mukti mengatakan, dilakukan penyerahan tersangka Roman dari Thailand untuk diproses hukum di Indonesia.
“Mendapatkan informasi itu, Atase Polri KBRI Bangkok langsung melaksanakan koordinasi secara intensif terhadap seluruh stakeholder agar pelaku dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.
Tidak terkait Fredy Pratama
Mukti menegaskan penangkapan terhadap Roman itu tidak terkait dengan gembong narkotika jaringan internasional Fredy Pratama yang juga bersembunyi di Thailand.
Meski begitu, ia memastikan saat ini Polri bersama dengan Royal Thai Police masih terus berupaya menangkap Fredy yang juga menjadi bandar besar di Thailand.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Transfer Napi Bali Nine Terkesan Ditutupi
“Nanti dengan bantuan dari Hubinter, kita bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi. Ya, kalau Freddy pasti akan kita tangkap,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Mei 2024 lalu, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) yang terlibat pengendalian sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Ketiga WNA tersebut menjadikan vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.[]
Redaksi10