SAMARINDA – PENJABAT (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Zainal Arifin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, Selasa (24/12/2024).
LHP yang diserahkan tersebut mencakup evaluasi pengelolaan keuangan daerah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Penyerahan LHP tersebut menjadi momen penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pj Bupati Zainal Arifin menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam batas waktu yang telah ditetapkan. Dia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU segera menyusun langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut.
“Kami telah menerima laporan terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam waktu 60 hari, kami akan melaksanakan seluruh tindak lanjut dengan sebaik-baiknya,” ujarnya usai kegiatan ini.
Langkah-langkah tersebut, lanjutnya, telah dikoordinasikan oleh Inspektur Daerah bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Semua pihak yang berkaitan telah menyusun rencana aksi, termasuk dokumen yang dibutuhkan serta tata waktu penyelesaiannya. Harapannya, seluruh rekomendasi dapat kami tindak lanjuti tepat waktu dan maksimal,” kata Zainal.
Selain itu, Zainal Arifin juga menyebutkan bahwa evaluasi ini menjadi peluang untuk memperbaiki kelemahan yang ada dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten PPU. “Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya LHP ini, lanjutnya, pemerintah PPU akan segera memulai aksi tindak lanjut yang terarah dan transparan. Zainal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah tersebut.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi pijakan dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas kerja BPK Perwakilan Kaltim yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah.
“Kami sudah terima LHP dari BPK dan segera akan kita tindaklanjuti,” kata Akmal Malik dalam kesempatan ini.
Akmal menegaskan, pihaknya akan memimpin langsung rapat bersama inspektorat dan perangkat daerah terkait rekomendasi BPK. “Saya akan pimpinan langsung rapat bersama inspektorat dengan perangkat daerah. Tapi saya minta dipelajari dulu apa saja rekomendasinya,” ungkapnya.
Ia juga berharap bahwa ke depan, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada anggaran tetapi juga pada kinerja dan urusan yang dilaksanakan oleh daerah. “Masyarakat juga bisa melihat apa yang sudah kita lakukan dengan uang yang dialokasikan DPRD. Artinya, itu terukur,” tegasnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Agus Priyono menekankan, pemeriksaan itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
“Penyerahan LHP ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap daerah melaksanakan tata kelola keuangan dengan transparan dan akuntabel. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agus Priyono.
Penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh kepala daerah, atau perwakilan serta DPRD dari 10 kabupaten/kota sebagai entitas pemeriksaan. Selain itu tampak perwakilan Ketua DPRD PPU, Inspektur Daerah PPU, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU, dan pejabat terkait lainnya. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono