SAMARINDA – MELALUI Rapat Paripurna ke-9, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, untuk menjalankan fungsi kedewanan setelah sempat menghadapi dinamika internal.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, akan memastikan langkah mempercepat akselerasi sudah dimulai dan berlanjut secara efektif pada awal tahun 2025 mendatang serta telah siap untuk mengawal masa transisi pemerintahan di Kaltim.
“Kami mengalami sedikit keterlambatan dalam penyusunan AKD karena dinamika internal, namun alhamdulilah sekarang sudah dilaksanakan, Akselerasi percepatan dilakukan dimulai dengan rapat Badan Musyawarah pada 27 Desember 2024 dan efektifnya 06 Januari 2025,” ujar Hamas -sapaannya usai memimpin rapat Paripurna ke-9 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang paci, Samarinda, Selasa (24/12/2024).
Dia melanjutkan, pihaknya telah siap untuk menjalankan fungsi dan tugas kedewanan setelah terbentuknya AKD dan akan menyesuaikan dengan visi misi Gubernur baru yang dijadwalkan dilantik pada Maret 2025 serta pendekatan untuk sinkronisasi akan menjadi prioritas setelah pelantikan.
“Gubernur baru memiliki visi misi yang tentunya harus kami selaraskan, ada semangat baru, seperti Gaspol atau Gratis Pol, tetapi kami masih menunggu tiga bulan lagi, karena pelantikan resmi belum dilaksanakan yang seharusnya pada 07 Februari, tetapi ada proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat jadwal mundur,” kata Hamas kepada awak media.
Diungkapkan Hamas, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah disusun sebagai kerangka awal maka akan dilanjutkan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim dan transisi dengan Gubernur terpilih akan menjadi kunci untuk implementasi program pembangunan di Kaltim secara optimal.
“Penyelarasan ini memang belum dimulai karena menunggu keputusan MK, namun kami yakin kolaborasi antara DPRD dan Gubernur baru akan berjalan baik untuk mendukung pembangunan di Kaltim,” tutup politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono