PENAJAM PASER UTARA – KEPOLISIAN Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kasat Resnarkoba Polres PPU, AKP Iskandar Rondonuwu, SH, mengungkapkan bahwa pada Jumat (03/01/2025), pihaknya berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam peredaran sabu di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yang terdiri dari seorang pelaku utama berinisial A (42), yang merupakan warga setempat, serta dua pelaku lainnya, yaitu S (39) dan T (35), yang diamankan di lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa delapan paket sabu dengan berat bruto 23,78 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 250 ribu, satu unit ponsel, dan beberapa alat yang digunakan untuk transaksi narkotika, seperti plastik klip dan sekop kecil.
AKP Iskandar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat setempat. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di RT 002, Kelurahan Sepaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU segera melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dimaksud. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di jaket milik tersangka A, bersama uang tunai dan perlengkapan yang digunakan dalam transaksi narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Sedangkan kedua tersangka lainnya, S dan T, turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres PPU akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar mereka.
“Pemberantasan narkotika adalah salah satu prioritas utama Polres PPU. Kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar, dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.
Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres PPU untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan tes urine terhadap para tersangka, serta melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkotika yang mungkin terlibat. []
Redaksi03