Kasus Jual Beli Kamar dan Narkoba di Lapas, DPRD Kalteng Kecewa

PALANGKA RAYA – WAKIL Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, memberikan tanggapan terkait dugaan jual beli kamar dan peredaran narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil oleh pihak Lapas dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) jika terbukti adanya praktik tersebut.

Sudarsono menyampaikan bahwa untuk menjaga integritas dan citra Lapas sebagai lembaga pemasyarakatan, sangat penting untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merusak reputasi institusi tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa jika dugaan mengenai jual beli kamar dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas tersebut terbukti, maka hal itu akan sangat mencoreng nama baik lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi pembinaan dan rehabilitasi.

“Memang kami tidak bisa memberikan komentar terkait dugaan yang masih sebatas laporan. Namun, jika memang itu terbukti benar, tentu hal ini sangat disayangkan,” ujar Sudarsono saat ditemui di Palangka Raya pada Selasa (07/01/2025).

Ia pun mengimbau agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Lebih lanjut, Sudarsono meminta agar apabila terbukti ada pelanggaran hukum dan keterlibatan oknum petugas Lapas dalam praktik tersebut, maka tindakan tegas tanpa pandang bulu harus segera dilakukan.

“Kami minta pihak Kemenkumham Kalteng segera bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, yang telah mencoreng nama baik institusi ini,” kata Sudarsono dengan tegas.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum di lingkungan Lapas untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

“Komisi I DPRD Kalteng berharap agar proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tambahnya.

Pernyataan Sudarsono ini menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dan penegakan hukum yang adil dalam menghadapi dugaan pelanggaran yang terjadi di Lapas Sampit. Komisi I DPRD Kalteng akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku demi terciptanya lembaga pemasyarakatan yang lebih bersih dan profesional. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com