JAKARTA – Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali hadir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang digelar pada Senin (13/01/2025).
Sebelumnya, Anwar Usman sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami cedera akibat jatuh pada Selasa (07/01/2025).
Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, mengungkapkan bahwa Anwar Usman kini telah pulih dan bisa kembali beraktivitas di ruang sidang.
“Alhamdulillah, beliau sudah bisa hadir sidang,” ujar Enny.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Anwar Usman terlihat duduk di Panel III sebagai hakim yang bertugas untuk memeriksa dan mengadili perkara PHPU. Pada hari yang sama, MK menggelar serangkaian sidang untuk memeriksa sejumlah sengketa Pilkada yang terdaftar.
Sidang yang digelar pada hari itu melibatkan pemeriksaan pendahuluan dalam 46 perkara yang diajukan, yang melibatkan sembilan hakim konstitusi. Sidang tersebut dibagi dalam tiga panel yang masing-masing diisi oleh tiga hakim konstitusi.
Panel I dipimpin oleh Ketua Panel Suhartoyo, dengan anggota hakim Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah. Panel II diketuai oleh Saldi Isra, dengan anggota hakim Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Panel III, yang dipimpin oleh Arief Hidayat sebagai Ketua Panel, didampingi oleh Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih sebagai anggota panel.
Sebagai informasi, MK juga memeriksa sejumlah sengketa Pilkada dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Di Panel I, ada gugatan dari pasangan calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, serta pasangan calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw.
Sementara di Panel II, terdapat gugatan dari pasangan calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad H. M. Ali dan Abdul Karim Al Jufri.
Total, MK akan memeriksa tiga perkara Pilkada tingkat provinsi, 40 perkara tingkat kabupaten, dan tiga perkara Pilkada tingkat kota. Persidangan ini menandakan dimulainya tahapan pemeriksaan sengketa Pilkada di MK setelah hasil penghitungan suara Pilkada 2024 diumumkan. []
Redaksi03