Pemerintah Kota Tarakan Pertimbangkan Relokasi Warga dari Daerah Rawan Longsor

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan tengah merencanakan untuk merelokasi atau memindahkan warga yang tinggal di kawasan rawan longsor ke lokasi yang lebih aman. Rencana tersebut memerlukan kerjasama yang solid antara Pemerintah Kota Tarakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merumuskan kebijakan dalam jangka menengah dan jangka panjang.

Bustan menjelaskan, pada tahap awal atau jangka menengah, pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap warga yang tinggal di daerah rawan longsor. Kemudian, mereka akan dipindahkan ke lahan yang lebih aman dan representatif untuk dijadikan permukiman.

“Kami akan memindahkan warga ke lokasi yang aman, dengan ukuran lahan sekitar 6×15 meter atau 8×10 meter persegi, yang terletak di Kecamatan Tarakan Utara atau Tarakan Timur. Kedua wilayah ini memiliki posisi yang lebih stabil, tidak berada di lereng bukit,” ujar Bustan dalam keterangannya pada Minggu (12/01/2025).

Pihak Pemkot Tarakan juga berencana untuk membangun rumah bagi warga yang akan dipindahkan ke lokasi relokasi. Setelah lahan disiapkan, Pemerintah Kota Tarakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta pemerintah pusat untuk membangun unit rumah di kawasan tersebut.

Dengan demikian, diharapkan kawasan relokasi dapat menjadi permukiman yang aman, nyaman, dan layak huni bagi warga yang terdampak.

Bustan menambahkan, untuk tahun depan, Pemkot Tarakan menargetkan dapat menyediakan sekitar 50 hingga 100 unit rumah di kawasan yang aman bagi warga yang saat ini tinggal di daerah rawan longsor.

“Kami akan menyampaikan data yang akurat mengenai kondisi Tarakan, sehingga diharapkan bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, mengingat Tarakan juga berkontribusi besar sebagai penghasil minyak dan gas bumi,” jelasnya.

Selain itu, Bustan mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan warga yang tinggal di kawasan rawan longsor.

Banyak di antara mereka yang tidak memiliki lahan selain yang ada di daerah tersebut, sehingga terpaksa membangun rumah di tempat yang berisiko. Untuk itu, pemerintah akan mencari solusi bersama agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan dalam jangka panjang.

Sebagai langkah preventif, Pemkot Tarakan juga akan menegaskan kepada camat dan lurah setempat untuk tidak memberikan izin pembangunan rumah di kawasan rawan longsor.

“Kami sudah mengeluarkan edaran resmi yang melarang warga membangun rumah di wilayah rawan longsor. Langkah ini diambil untuk mencegah bencana yang lebih besar di masa depan,” tegasnya.

Dengan upaya tersebut, diharapkan Kota Tarakan dapat mengurangi risiko bencana longsor dan memberikan kehidupan yang lebih aman bagi warganya. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com