SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menggelar rapat konsolidasi untuk membahas penanganan dan penyelesaian masalah terkait pembangunan Bendungan Marang Kayu.
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Kaltim, Andi Sofyan Hasdam dan Yulianus Henock Sumual, Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, serta perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional V, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kecamatan Marang Kayu, dan tokoh masyarakat setempat.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, pada Rabu (12/2/2025).
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah mempercepat penyelesaian pembangunan Bendungan Marang Kayu, yang telah mengalami kendala selama 18 tahun.
Bendungan ini direncanakan memiliki peran strategis sebagai sumber air baku untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Marang Kayu, yang nantinya dapat melayani sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Bontang.
“Hari ini adalah hari yang luar biasa. Sebuah momentum yang tepat untuk melaksanakan musyawarah dan konsolidasi bersama. Saya rasa tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan. Kita duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” kata Akmal Malik ketika memulai rapat.
Dia menegaskan pentingnya pendekatan musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Di tengah kita saat ini ada Gubernur Kaltim Terpilih, pak Rudy Mas’ud, yang sebentar lagi akan dilantik. Yang nanti ini kita bantu beliau mem-bridging (menjembatani) permasalahan yang sudah 18 tahun tidak pernah selesai-selesai. Dan ini nanti, Insya Allah, akan menjadi kado bagi masyarakat Marang Kayu dari pak Rudy Mas’ud,” ujarnya
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa akan dibentuk sebuah tim penyelia yang disebut “Squad Team” untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, dengan batas waktu penyelesaian maksimal tiga bulan.
Akmal juga menargetkan bahwa surat keputusan (SK) pembentukan tim tersebut akan terbit dalam waktu tidak lebih dari dua hari, dan selanjutnya akan disampaikan laporan mengenai hal ini kepada Gubernur Kaltim terpilih..
“Jadi mudah-mudahan kita sepakat tadi bersama untuk membentuk Squad Team yang akan menjadi tim penyelesaian permasalahan ini,” tambahnya.
Pembangunan Bendungan Marang Kayu, yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), bertujuan untuk menyuplai kebutuhan irigasi serta mendukung ketahanan pangan dan ketahanan air.
Namun, proyek ini menghadapi kendala akibat belum selesainya masalah pembebasan lahan.
Dari total lahan yang dibutuhkan seluas 653,09 hektare, baru sekitar 47 persen yang telah dibebaskan. Sementara itu, masih terdapat 53 persen lahan yang belum dibebaskan, yang terdiri dari tanah masyarakat seluas 109,94 hektare, tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) seluas 87,2 hektare, tanah milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) seluas 62 hektare, dan tanah milik KSP seluas 81,9 hektare.
“Kita berharap, tentunya dibantu teman-teman DPD RI, permasalahan ini tidak terlalu lama dapat diselesaikan. Terkhusus, kita juga meminta kerelaan hati dari teman-teman BWS dan PTPN, menyelesaikan persoalan Marang Kayu yang cukup lama belum terselesaikan,” tutup Akmal Malik
Tindakan cepat Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dalam upaya menyelesaikan permasalahan terkait Bendungan Marang Kayu mendapatkan apresiasi dari anggota DPD RI, Andi Sofyan Hasdam.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah Andi Sofyan mengikuti rapat konsolidasi dan kunjungan kerja lapangan ke lokasi bendungan pada Selasa (11/02/2025).
“Baru kemaren siang muncul permasalahan ini dan hari ini sudah kita rapat. Awalnya saya tidak yakin dalam waktu singkat ini bisa mengumpulkan para pemangku kepentingan terkait. Terus terang saya salut kepada Pj Gubernur,” kata Andi Sofyan Hasdam mengungkapkan apresiasinya. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita