SAMARINDA – Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025: 400.1/320/SJ tentang pembelajaran pada bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah, siswa sekolah akan mendapatkan libur pada awal Ramadan 2025, kemudian melanjutkan pembelajaran seperti biasa selama bulan Ramadan, dan kembali libur pada saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan bahwa dengan adanya SEB Menteri ini, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah telah jelas, di mana KBM tidak akan diliburkan selama sebulan penuh, sehingga orang tua siswa tidak perlu khawatir.
“Ini kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dan kalau sudah kebijakan-kebijakan pemerintah pusat maka kami yang ada di daerah, kemudian menyesuaikan,” ujar Latisi, kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (14/02/2025).
Dia menambahkan, jika siswa diberi libur tanpa pengawasan dan kegiatan, mereka cenderung menghabiskan waktu dengan aktivitas yang kurang bermanfaat, sehingga pihak sekolah diminta untuk menyelenggarakan program khusus yang berisi materi keagamaan.
“Sekolah memberikan penugasan positif yang kaitannya dengan kegiatan di bulan ramadhan, jadi liburan mereka itu diisi dengan aktivitas-aktivitas positif yang kemudian boleh jadi dievaluasi oleh sekolah ketika masuk,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini.
Latisi berharap, meskipun ada libur di awal dan akhir ramadan, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak terganggu, karena pihak sekolah dapat memberikan tugas agar siswa tetap memiliki kegiatan yang bermanfaat.
Namun, peran orang tua menjadi lebih penting selama periode tersebut.
“Kami berharap kebijakan dari tiga kementerian dalam hal ini tidak kemudian menghambat proses KBM siswa dengan adanya libur di awal ramadan, tapi ada proses-proses pembinaan pendidikan ke siswa tidak dilakukan di sekolah secara tatap muka, tapi bisa juga dilakukan di rumah melalui pengawasan orang tua,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir dan Samarinda Kota ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan